MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

6 Tersangka Penembak Komandan Bais Pidie Diserahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Februari 2022
in News
0
Polisi Tangkap 3 Penembak Anggota TNI di Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat konferensi pers penembakan anggota TNI di Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Pidie menyerahkan tiga tersangka kasus penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) Kabupaten Pidie Kapten Abdul Majid ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Pidie.

Penyerahan tersangka untuk disidang itu berlangsung di Mapolres Pidie, Kamis (24/2/2022) kemarin. Ketiga tersangka tersebut masing-masing Darmi, Murdani, dan Faisal.

RelatedPosts

Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Dalami Pelatihan Pembuatan Film

Pengangguran Aceh Bertambah 7.430 Orang, Tembus 156 Ribu Jiwa

77 Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

“Mereka tersangka pembunuhan terhadap korban Abdul Majid yang merupakan mantan  Komandan Tim Bais Kabupaten Pidie bertempat di  jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan sakti, Pidie pada tanggal 28 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kasi Intelijen Kejari Pidie Fauzi, Jumat (25/2/2022).

Fauzi menyebut, selain ketiga tersangka itu, polisi juga menyerahkan tiga tersangka lainnya yang menjual amunisi. Mereka masing-masing; Kamaruddin alias Jhon, Nazaruddin, dan Ramadhansyah.

Kepada tersangka Darmi, Murdani, dan Faisal, mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana, dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api Jo Pasal 55 Ayat 1 Jo Pasal 56 KUHPidana.

Sementara Kamaruddin alias Jhon, Nazaruddin, dan Ramadhansyah, dijerat dalam perkara tindak pidana memiliki, menguasai, menyimpan dan atau menyembunyikan bahan peledak (amunisi senjata api).

“Bahwa tersangka Kamaruddin alias Jhon, Nazaruddin, dan Ramadhansyah merupakan   pengembang dari perkara pembunuhan tersebut, dimana para tersangka  melakukan penjualan amunisi aktif kepada tersangka Darmi, Murdani, dan Faisal,” ujar Fauzi.

“Tim jaksa Penuntut Umum menitipkan para tersangka di Rutan Polres Pidie sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Sigli untuk proses penuntutan,” pungkasnya.

Tags: Kapten Abdul MajidKomandan Bais PidiePidieTNI
Previous Post

Ketua DPRA Ingatkan DPR RI Soal Kekhususan Aceh

Next Post

Wali Kota Sabang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK

Related Posts

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Sigli

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Sigli, Kabupaten Pidie terbakar hebat, Jumat (23/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB....

Korban Bencana di Sumatra Terima Bantuan Rp3 Juta per KK untuk Perabot Rumah

by Riska Zulfira
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah memastikan akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK) kepada korban banjir Sumatera untuk...

Next Post
Wali Kota Sabang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK

Wali Kota Sabang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK

Tingkatkan Keterampilan Lulusan SMK, Disdik Aceh Lepas 3 MTU ke Daerah

Tingkatkan Keterampilan Lulusan SMK, Disdik Aceh Lepas 3 MTU ke Daerah

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co