MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

6 Tersangka Penembak Komandan Bais Pidie Diserahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Februari 2022
in News
0
Polisi Tangkap 3 Penembak Anggota TNI di Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat konferensi pers penembakan anggota TNI di Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Pidie menyerahkan tiga tersangka kasus penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) Kabupaten Pidie Kapten Abdul Majid ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Pidie.

Penyerahan tersangka untuk disidang itu berlangsung di Mapolres Pidie, Kamis (24/2/2022) kemarin. Ketiga tersangka tersebut masing-masing Darmi, Murdani, dan Faisal.

RelatedPosts

Perkuat Kajian Filologi Arab–Melayu, Prodi BSA UIN Ar-Raniry dan USIM Bangun Kolaborasi

TNI Bangun Jembatan Gantung di Gayo Lues, Material Diangkut Lewati Medan Sulit

Bantuan Huntap BNPB di Aceh Timur Wajib Penuhi Syarat Legalitas Tanah

“Mereka tersangka pembunuhan terhadap korban Abdul Majid yang merupakan mantan  Komandan Tim Bais Kabupaten Pidie bertempat di  jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan sakti, Pidie pada tanggal 28 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kasi Intelijen Kejari Pidie Fauzi, Jumat (25/2/2022).

Fauzi menyebut, selain ketiga tersangka itu, polisi juga menyerahkan tiga tersangka lainnya yang menjual amunisi. Mereka masing-masing; Kamaruddin alias Jhon, Nazaruddin, dan Ramadhansyah.

Kepada tersangka Darmi, Murdani, dan Faisal, mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana, dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api Jo Pasal 55 Ayat 1 Jo Pasal 56 KUHPidana.

Sementara Kamaruddin alias Jhon, Nazaruddin, dan Ramadhansyah, dijerat dalam perkara tindak pidana memiliki, menguasai, menyimpan dan atau menyembunyikan bahan peledak (amunisi senjata api).

“Bahwa tersangka Kamaruddin alias Jhon, Nazaruddin, dan Ramadhansyah merupakan   pengembang dari perkara pembunuhan tersebut, dimana para tersangka  melakukan penjualan amunisi aktif kepada tersangka Darmi, Murdani, dan Faisal,” ujar Fauzi.

“Tim jaksa Penuntut Umum menitipkan para tersangka di Rutan Polres Pidie sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Sigli untuk proses penuntutan,” pungkasnya.

Tags: Kapten Abdul MajidKomandan Bais PidiePidieTNI
Previous Post

Ketua DPRA Ingatkan DPR RI Soal Kekhususan Aceh

Next Post

Wali Kota Sabang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK

Related Posts

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Next Post
Wali Kota Sabang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK

Wali Kota Sabang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK

Tingkatkan Keterampilan Lulusan SMK, Disdik Aceh Lepas 3 MTU ke Daerah

Tingkatkan Keterampilan Lulusan SMK, Disdik Aceh Lepas 3 MTU ke Daerah

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co