Dewan Pidie Minta Pemprov Tinjau Kembali Terkait Penetapan Zona Covid-19

Anggota Komisi IV DPRK Pidie, Hizbullah. [Dok. Pribadi]

Bagikan

Dewan Pidie Minta Pemprov Tinjau Kembali Terkait Penetapan Zona Covid-19

Anggota Komisi IV DPRK Pidie, Hizbullah. [Dok. Pribadi]

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Hizbullah, mempertanyakan terkait penetapan kawasan zona merah Covid-19 oleh Pemerintah Aceh.

Dia menilai, atas penetapan Kabupaten Pidie menjadi salah satu dari sembilan kawasan zona merah Covid-19 di Aceh tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat.

Apalagi, pihaknya tidak tahu mengapa negeri Emping Melinjo tersebut menjadi kawasan ‘waspada’ Corona, Sabtu (6/6). 

“Kami minta Pemerintah Aceh, dapat berikan alasan mendasar yang membuat daerahnya, masuk dalam kawasan bahaya covid-19,” ujar Hizbullah, anggota Komisi IV bidang Kesehatan DPRK Pidie. 

Penjelasan tersebut dinilai sangat penting. Pasalnya, banyak masyarakat mempertanyakan kepada pihaknya tentang keabsahan status tersebut. 

“Penetapan zona merah Pidie menimbulkan ketidaknyamanan kepada warga. Terutama para pelaku bisnis, seperti. perhotelan, pariwisata, dan bisnis lainnya. Kami minta segera pemerintah Aceh, meninjau kembali penerapan status Pidie,” pintanya. 

Seperti diketahui, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan surat edaran Nomor 440/7810, tanggal 2 juni 2020, yang ditujukan kepada wali kota dan bupati se-Aceh, tentang kawasan zona merah dan hijau Aceh terkait Covid-19.

Sebelumnya, penetapan kawasan zona Covid-19 tersebut diterbitkan BNPB Pusat berdasarkan perintah Presiden, Joko Widodo.

Jokowi memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.

Dari 102 kawasan tersebut, 14 di antaranya terdapat di Aceh. Namun, tanpa Pidie dalam daftar kawasan yag termasuk zona hijau corona. [Zian]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist