MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Sri Mulyani Restui Gratis Pajak untuk Mobil Baru

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2021
in Nasional, News
0
Sri Mulyani Restui Gratis Pajak untuk Mobil Baru

ILUSTRASI. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya merestui kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru demi mendongkrak pertumbuhan industri kendaraan bermotor.

Hal ini ditegaskan dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.

RelatedPosts

9 Camilan Sebelum Tidur yang Direkomendasi Ahli Gizi

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi, 12 Tersangka Ditahan

Permintaan Cincau Melejit di Bulan Puasa

“Untuk meningkatkan daya beli masyarakat di sektor industri kendaraan bermotor guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, perlu diberikan dukungan pemerintah,” demikian bunyi konsiderans aturan tersebut, Jumat (26/2).

Pasal 2 PMK tersebut menjelaskan insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc.

Selain itu, insentif juga bisa diberikan untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi dengan sistem satu gardan penggerak 4×2 berkapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Namun, relaksasi PPnBM bisa diberikan asalkan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70 persen.

Besaran diskon pajak yang diberikan juga berbeda-beda tergantung masa terutang pajak. Pertama, yang terutang pada Maret sampai Mei 2021.

Lalu, untuk PPnBM yang terutang pada Juni sampai Agustus 2021 akan diberikan diskon menjadi 50 persen. Terakhir, untuk PPnBM yang terutang periode September sampai Desember 2021 diberikan diskon sebesar 25 persen.

Nantinya, pengusaha kena pajak yang menghasilkan dan melakukan penyerahan barang kena pajak yang tergolong mobil mewah harus membuat faktur pajak dan realisasi PPnBM yang ditanggung pemerintah.

Aturan ini ditetapkan pada 25 Februari 2021 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kemudian diundangkan pada 26 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam keterangan resminya, Plh. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahmat Widiana mengatakan, insentif pajak kendaraan bermotor ini juga didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko).

“Kombinasi kebijakan ini harapannya juga dapat disambut positif oleh para produsen dan dealer penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal,” jelasnya.

Tags: barang mewahgratis pajakMenteri Keuangan Sri Mulyanimobil baru
Previous Post

Cacat dan Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19 Berhak Dapat Santunan

Next Post

Kerugian Masyarakat akibat Investasi Bodong Rp 114,9 Triliun

Related Posts

Presiden Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus

by Alfath Asmunda
31 Mei 2023
0

MASAKINI.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal kuat bahwa gaji PNS akan naik tahun depan. Saat ini katanya, pemerintah...

Pemerintah Masih Godok Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Harga BBM Naik, Ini Tiga Bansos dari Pemerintah

by Ali L
5 September 2022
0

MASAKINI.CO - Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik BBM bersubsidi maupun BBM nonsubsidi pada Sabtu (3/9/2022)...

Presiden Jokowi Temui Direktur IMF, Ada Apa?

Presiden Jokowi Temui Direktur IMF, Ada Apa?

by Ali L
17 Juli 2022
0

MASAKINI.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva di Istana Bogor,...

Next Post
Kerugian Masyarakat akibat Investasi Bodong Rp 114,9 Triliun

Kerugian Masyarakat akibat Investasi Bodong Rp 114,9 Triliun

Waspada, Kaum Muda Juga Bisa Kena Hipertensi

Waspada, Kaum Muda Juga Bisa Kena Hipertensi

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co