MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pansus Qanun Energi Aceh Bahas Manfaat DMO Nasional

Masa Kini by Masa Kini
14 Juli 2019
in Daerah
0

Ilustrasi: Kapal Tanker LNG Grace Baleria saat di pelabuhan Kilang Arun PAG site Lhokseumawe. | dok. Pertamina

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Genjot produksi Migas di Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama DPRA, Pemerintah Aceh dan tim ahli energi merancang Qanun Rancangan Umum Energi Aceh (RUEA). Dalam rapat pembahasan Rancangan Energi Aceh turut dibahas pemanfaatan aturan Domestic Market Obligation (DMO) nasional.

“Agar dimanfaatkan secara optimum dan diatur secara khusus untuk pasar Aceh,” kata Plt Kepala BPMA, Azhari Idris.

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

Menurutnya, dengan demikian pemenuhan energi domestik untuk kebutuhan listrik dan industri di Aceh bisa terpenuhi pada 2030, bahkan hingga 2050 nanti.

Azhari menyebutkan BPMA sedang mengenjot produksi migas di Aceh, untuk itu pemanfaatan energi listrik berbasis pembangkit gas alam mesti diprioritaskan. Apalagi energi gas alam emisinya bisa medekati nol.

“Target pemanfaatan energi mesti terukur dengan baik, agar gas alam yang diproduksi di Aceh bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk keperluan domestik di Aceh,” sebutnya.

Selain itu, qanun ini juga dapat mengakodomir rencana pengembangan infrastruktur pipa gas dari kawasan industri Batuphat, Lhokseumawe ke Banda Aceh serta kabupaten lain di Aceh.

“Gas alam yang ada di Aceh dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk industri, tapi juga untuk rumah tangga,” kata Kepala Divisi Pemprograman dan Penganggaran BPMA, Afrul Wahyuni.

Ia memastikan sebagai bentuk dukungan BPMA terhadap penyelesaian qanun, pihaknya akan menyediakan data produksi saat ini dan cadangan migas di Aceh.

Sementara itu, Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, M Roza dalam rapat Pansus di DPRA beberapa waktu lalu, berharap qanun ini dapat segera difinalisasi untuk menjamin pemanfaatan energi di Aceh.[]

Tags: BPMAKawasan Industri BathupatMigas AcehPembangkit Gas AlamQanun Rancangan Umum Energi Aceh
Previous Post

Bupati Aceh Jaya Buka Bhakti Sosial dan Jambore Tagana

Next Post

Ulayya Albaradish: Ingin Jadi Garda Wisata Sabang

Related Posts

BPMA Pastikan Pasokan BBM Aceh Aman, Distribusi Dialihkan Lewat Jalur Laut

by Riska Zulfira
29 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Aceh tetap...

Menteri ESDM Perluas Wewenang Migas Hingga 200 Mil, Repnas: Saatnya Aceh Bangkit dan Mandiri

by Redaksi
1 November 2025
0

MASAKINI.CO – Berbagai kalangan menyambut hangat keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memperluas kewenangan Pemerintah Aceh...

BPMA: Realisasi Produksi Migas 2025 di Aceh Capai 18.407 Barel per Hari

BPMA: Realisasi Produksi Migas 2025 di Aceh Capai 18.407 Barel per Hari

by Alfath Asmunda
7 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyebut realisasi produksi minyak dan gas bumi (migas) yang dicatatkan kontraktor kontrak kerja...

Next Post

Ulayya Albaradish: Ingin Jadi Garda Wisata Sabang

Abdya Kembangkan Varietas Padi “Batat Tungang”

Abdya Kembangkan Varietas Padi "Batat Tungang"

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co