MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ancam Sebar Foto Tanpa Jilbab, Pria Asal Bima Perkosa Santriwati

Masa Kini by Masa Kini
19 September 2019
in Headline, News
0

Ilustrasi. [pixabay]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pria asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat berinisial JK ditangkap polisi setelah membawa kabur, seorang anak perempuan berusia 17 tahun. Korban bahkan diperkosa di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama menyebutkan pelaku ditangkap dalam kawasan Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9). Korban sempat disekap selama empat hari empat malam.

RelatedPosts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

Rumah Warga di Ingin Jaya Ludes Terbakar, BPBD Kerahkan Lima Armada

Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Rp70 Ribu, Antam Ikut Ambruk

“Orang tua korban melaporkan anaknya dibawa kabur tersangka sejak 9 September 2019,” ujarnya, Kamis (19/9). Keluarga melaporkan ke polisi 11 September lalu.

Dua hari setelah melaporkan ke polisi, tiba-tiba korban kembali ke rumahnya. Ia mengaku telah diperkosa pelaku berulang kali.

Hasil penyidikan sementara terungkap, pelaku dan korban sudah saling kenal sejak dua tahun terakhir. JK sempat mengancam korban akan menyebarkan fotonya tanpa memakai jilbab di media sosial.

Takut ancaman JK, korban yang merupakan santriwati akhirnya menuruti permintaan JK jalan-jalan, 9 September lalu. Namun korban tidak diantar pulang hingga larut malam. Bahkan membawa ke sebuah rumah kosong.

“Di situ korban mendapat ancaman lagi, jika berani keluar rumah akan ditangkap warga,” jelas AKP Adhitya. “Korban juga mengaku jika dirinya diancam menggunakan sebilah pisau jika bertindak macam-macam.”[]

Tags: Aceh UtaraPerkosa SantriwatiPria Asal Bima Ditangkap Polisi
Previous Post

Berangkat ke Bandung, Persiraja Dikawal Ketat Polisi

Next Post

Ini Enam Prioritas Pemerintah Aceh dalam RAPBA 2020

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post
Ini Enam Prioritas Pemerintah Aceh dalam RAPBA 2020

Ini Enam Prioritas Pemerintah Aceh dalam RAPBA 2020

Empat Pria Tewas Setelah Kontak Senjata di Trieng Gadeng

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co