MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Hasil Demo Mahasiswa, DPRA Surati Jokowi Desak Perpu Pembatalan UUKPK

Masa Kini by Masa Kini
26 September 2019
in Headline, News
0
Presma Unaya, Rahmatun Phonna: UU KPK Hanya Pembodohan

Ribuan massa mahasiswa penuhi perkarangan DPRA di Banda Aceh, Kamis (26/9). [Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) surati Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, terkait aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Aceh di DPRA, Kamis (26/9).

Surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda tersebut isinya meminta presiden menindaklanjuti tuntutan mahasiwa. Diantaranya mengeluarkan Perpu pembatalan Undang-undang KPK. Selain itu, menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

RelatedPosts

Kebakaran Tiga Rumah Barak di Aceh Selatan, Anak 5 Tahun Meninggal Dunia

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

Jelang Maulid Nabi, Harga Ikan Tongkol dan Udang di Banda Aceh Naik

Poin lainnya pemerintah pusat menghentikan kriminalisasi aktivis HAM, rasisme Papua dan stop militerisme. Pemerintah pusat juga mencegah dan menghentikan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Sementara tuntutan yang ditujukan pada Ketua DPR RI diantaranya membatalkan RU KUHP yang bermasalah diantaranya pasal 218, 220, 241 dan 340. Selanjutnya pembatalan RUU Pemasyarakatan dan merevisi RUU Pertanahan agar lebih berpihak pada rakyat.

Terakhir DPR RI diminta mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi dalam proses pembahasan RUU. Surat itu ditembuskan pada Plt Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh serta Kejati Aceh.[]

Tags: Desak Perpu Pembatalan UU KPKDPRA Surati JokowiHasil Demo Mahasiswa Aceh
Previous Post

Persiraja Siap Amankan Tiket Delapan Besar

Next Post

Polres Nagan Raya Bongkar Modus Temuan Mayat di Kebun Sawit

Related Posts

No Content Available
Next Post

Polres Nagan Raya Bongkar Modus Temuan Mayat di Kebun Sawit

Usai Ngetweet Isu Papua, Dhandhy Dwi Laksono Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co