MASAKINI.CO – Polisi berhasil membongkar kasus temuan mayat di kebun sawit milik Martunis di Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Senin (23/9) lalu.
Jenazah yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tersebut Wakidi (35), warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Hasil penyelidikan polisi ternyata Wakidi merupakan korban pembunuhan. Polres Nagan Raya berhasil menangkap tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahliadi tersangkanya Hasbi (40) buruh kebun di Desa Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.
Ia memimpin langsung penangkapan Hasbi di area perkebunan sawit di Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Pada penyidik tersangka mengaku membunuh karena sakit hati karena istrinya berselingkuh dengan korban.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Supra X, handphone Samsung, topi warna silver, 1 buah tas warna silver dan sebilah parang,” kata AKP Mahliadi dalm konferensi pers, Kamis (26/9).
Penyidik menjerat Hasbi dengan pasal 338 Jo Pasal 340 KUHPidana, ia terancam hukuman seumur hidup.[]