MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polres Nagan Raya Tangkap Lima Tersangka Tambang Emas Ilegal

Masa Kini by Masa Kini
12 September 2019
in Headline, News
0

Barang bukti tambang emas ilegal. [Polres Nagan Raya]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Nagan Raya menangkap lima tersangka tambang emas ilegal di Dusun Agoy, Pemukiman Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong. Bersama tersangka polisi turut amankan barang bukti excavator merk Hitachi.

“Juga diamankan barang bukti di lokasi tambang 22 gram serbuk emas,” kata Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, Kamis (12/9).

RelatedPosts

Pemerintah Aceh dan USK Kaji Olahan Pasir-Lumpur Bencana Jadi Bata Ringan

Satu Rumah dan Tiga Dapur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Minyak 

Kapolda Aceh: Belum Ada Keterlibatan Kapolresta Banda Aceh dalam Kasus Etomidate Bireuen

Ia menjelaskan, terbongkarnya tambang emas ilegal tersebut setelah adanya laporan warga. Pihaknya langsung membentuk tim ke lokasi.

“Kemudian menangkap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mahliadi.

Para tersangka yang ditangkap merupakan pemilik modal dan operator excavator. Diantaranya HJ pemilik excavator dan HS merupakan operator asbuk. Berikutnya IM, IW dan MR bertugas sebagai operator excavator.

Para tersangka dijerat pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. “Maksimal kurungan penjara paling lama 10 tahun dengan denda Rp10 miliar,” pungkasnya.[]

Tags: Polres Nagan RayaTambang Emas IlegalUndang-undang Pertambangan
Previous Post

Hadapi Persiraja, PSGC Targetkan Lepas dari Jurang Degradasi

Next Post

Jokowi: Selamat Jalan Mr. Crack Sang Pionir

Related Posts

Warga Jantho Laporkan Tambang Emas Ilegal, Ancam Datangi Lokasi Jika Tak Ditindak

by Riska Zulfira
17 April 2026
0

MASAKINI.CO – Perwakilan masyarakat Kecamatan Jantho, Aceh Besar melaporkan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan cagar alam kepada pihak...

Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya

by Alfath Asmunda
25 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang warga Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) inisial SN (32) ditangkap polisi karena diduga...

Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Nagan Raya

Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Nagan Raya

by Alfath Asmunda
8 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Lima terduga pelaku penambang emas ilegal ditangkap aparat gabungan di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya,...

Next Post

Jokowi: Selamat Jalan Mr. Crack Sang Pionir

Sabang Luncurkan La-Rindu Aplikasi Pengaduan Korupsi

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co