MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Nagan Raya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Januari 2025
in News
0
Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Nagan Raya

Lima terduga pelaku penambang emas ilegal ditangkap di Nagan Raya, Rabu 8/1/2025. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima terduga pelaku penambang emas ilegal ditangkap aparat gabungan di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (7/1/2025).

Kelima pria itu berinisial AI (44) yang berperan sebagai pengawas lokasi, RT (23) dan TI (40) sebagai operator, serta AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja asbuk.

RelatedPosts

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

Harga Emas Turun Lagi, Kini Rp7,56 Juta per Mayam

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani mengatakan kelima pelaku tersebut ditangkap saat petugas gabungan Polri dan TNI menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal. Patroli itu dilakukan selama dua hari.

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal di Kecamatan Beutong. Tim langsung menuju ke lokasi dan menemukan lokasi penambangan emas ilegal yang dilakukan dengan menggunakan ekskavator,” katanya, Rabu (8/1/2025).

Dalam penangkapan itu polisi menyita; ekskavator, emas pasir seberat 14 gram, buku catatan, dua lembar ambal penyaring emas, dua buah indang, dan satu timbangan emas.

Petugas juga membakar camp para penambang di Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong, yang telah kosong.

Tags: Kecamatan BeutongNagan RayaTambang Emas Ilegal
Previous Post

Dukung Pemerataan Pembangunan, BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua

Next Post

Besok, Illiza-Afdhal Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh

Related Posts

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Warga Jantho Laporkan Tambang Emas Ilegal, Ancam Datangi Lokasi Jika Tak Ditindak

by Riska Zulfira
17 April 2026
0

MASAKINI.CO – Perwakilan masyarakat Kecamatan Jantho, Aceh Besar melaporkan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan cagar alam kepada pihak...

Next Post
Besok, Illiza-Afdhal Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh

Besok, Illiza-Afdhal Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh

PSSI Resmi Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co