MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Aceh Desak Kementerian ATR-BPN Bentuk Tim Pengalihan BPA

Masa Kini by Masa Kini
26 September 2019
in Nasional, News
0

Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Edi Yandra saat memberikan pendapat mewakili Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (25/9). [ist]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), segera membentuk Tim Pengalihan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh (BPA). 

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Edi Yandra pada anggota Komisi II DPR menyatakan sejak Perpres Nomor 23 Tahun 2015 ditandatangi Presiden Jokowi hingga saat ini belum diimplementasikan.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

10 Bandara InJourney Raih 32 Penghargaan Dunia dari ACI

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Pada kesempatan itu, Edi juga menegaskan terkait tindaklanjut Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Selanjutnya menindaklanjuti Perpres Nomor 23 tahun 2015 serta Perpres Nomor 95 tahun 2016 tentang perangkat daerah Aceh.

“Perlu kiranya segera dilakukan direvisi terhadap Perpres Nomor 23 tahun 2015 untuk penyesuaian dengan UU nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh,” sebutnya.

Ia berharap Komisi II, mendorong secepatnya agar Kementerian segera membentuk tim pengalihan tersebut agar perintah Presiden segera bisa dijalankan.

Sementara itu, anggota Tim Pengawalan UUPA, Prof Jamal mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat terhadap komitmen yang telah dibuat melalui Perpres Nomor 23 Tahun 2015. “Jangan sampai, masalah ini baru diperhatikan jika masalah besar itu terjadi,” ungkapnya.

Prof Jamal menegaskan Aceh dulu daerah yang bergolak, tetapi berakhir dengan tercapainya kesepakatan melalui MoU Helinski dengan penandatanganan UUPA. “Namun jika UUPA tersebut tidak direalisasikan juga, maka ditakutkan masyarakat kecewa lagi,” jelasnya.

Wali Nanggroe turut menyatakan pendapatnya dalam pertemuan tersebut. Tengku Malik Mahmud Al-Haythar berharap pemerintah agar tidak membuat Aceh kecewa lagi. Ia mengisahkan bagaimana dirinya bersama berbagai pihak memperjuangkan perdamaian Aceh.

“Kita sudah sangat lama memperjuangankan perdamaian Aceh mulai dari Soeharto, Gusdur, Bu Mega, dan Aceh damai saat presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Artinya, jangan sampai Pemerintah Pusat mengecewakan masyarakat,” harapnya.[]

Tags: Badan Pertanahan AcehPerpres Nomor 95 tahun 2016Rapat Dengar Pendapat Umum DPR
Previous Post

Presma Unaya, Rahmatun Phonna: UU KPK Hanya Pembodohan

Next Post

Bappenas Gandeng Unsyiah Berbagi Pengetahuan Kebencanaan

Related Posts

Jumpai Menteri ATR, Wali Nanggroe Minta Badan Pertanahan Aceh Direalisasikan

Jumpai Menteri ATR, Wali Nanggroe Minta Badan Pertanahan Aceh Direalisasikan

by Redaksi
30 Oktober 2021
0

MASAKINI.CO - Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar meminta Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan pengalihan...

Next Post
Bappenas Gandeng Unsyiah Berbagi Pengetahuan Kebencanaan

Bappenas Gandeng Unsyiah Berbagi Pengetahuan Kebencanaan

Penanganan Permukiman Kumuh Sabang Tuntas Tahun Ini

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co