MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ditangkap di Hermes Hotel, Oknum TNI Terancam Empat Tahun Penjara

Masa Kini by Masa Kini
4 Oktober 2019
in Headline, News
0

Petugas melakukan pemeriksaan saat tes urine. [istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomda IM) memastikan oknum TNI yang ditangkap di Hotel Hermes, Banda Aceh akan ditindak sesuai prosedur. Penangkapan tersebut dilakukan bekerjasama dengan Polda Aceh sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (2/10).

“Kasus ini memang benar ada, ada beberapa tersangka yang kita dapat. TNI ada empat orang dan enam orang sipil,” kata Danpomdam Iskandar Muda, Kolonel Cpm Zulkarnain, Jumat (4/10).

RelatedPosts

Harga Emas Hari Ini Naik atau Turun?

BMKG Keluarkan Peringatan Siaga Bencana Hidrometeorologi di Aceh

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Menurutnya, tersangka TNI sedang diproses di Pomdam. Sementara sipil sudah dilimpahkan ke Polda.

“Ini salah satu komitmen Pangdam IM dalam memberantas narkoba. Jadi tidak kita tutup-tutupi, ini akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kolonel Cpm Zulkarnain, menyebutkan para tersangka akan ditahan sementara selama 20 hari sebelum proses persidangan di mahkamah militer.

Ia menyebutkan, pasal yang dituduhkan sebagai pengguna. Pihaknya tidak menemukan bukti sebagai pengedar.

“Kita akan menggunakan pasal 127 yang ancamannya maksimal empat tahun. Biasanya pasti ada hukuman tambahan berupa pemecatan atau pemberhentian dari kedinasan,” jelasnya lagi.

Seorang tersangka menunjukkan hasil pemeriksaan petugas. [istimewa]

Diberitakan sebelumnya, Pomdam IM menangkap oknum TNI di kamar 311 dan 335 Hermes Hotel atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Oknum yang ditangkap diantaranya AG, BN, AH, dan NV. Bersama oknum TNI tersebut juga ditangkap lima perempuan di lokasi yang sama berinisial AM, ST, RU, WR, LV serta seorang pria sipil berinisial M.

Saat penangkapan petugas menemukan satu paket kecil sabu dan alat isap (bong).[]

Tags: Banda AcehHermes HotelPenangkapan Oknum TNIPomdam IM
Previous Post

Dyah Erti Terima Satyalancana Karya Satya

Next Post

Pasukan Israel Hancurkan Rumah Warga Taybeh

Related Posts

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Banda Aceh Siap Terapkan untuk Siswa

by Riska Zulfira
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah resmi menetapkan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, mengikuti...

Next Post

Pasukan Israel Hancurkan Rumah Warga Taybeh

Empat Korban Kerusuhan Wamena Tiba di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...