MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ditangkap di Hermes Hotel, Oknum TNI Terancam Empat Tahun Penjara

Masa Kini by Masa Kini
4 Oktober 2019
in Headline, News
0

Petugas melakukan pemeriksaan saat tes urine. [istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomda IM) memastikan oknum TNI yang ditangkap di Hotel Hermes, Banda Aceh akan ditindak sesuai prosedur. Penangkapan tersebut dilakukan bekerjasama dengan Polda Aceh sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (2/10).

“Kasus ini memang benar ada, ada beberapa tersangka yang kita dapat. TNI ada empat orang dan enam orang sipil,” kata Danpomdam Iskandar Muda, Kolonel Cpm Zulkarnain, Jumat (4/10).

RelatedPosts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

Harga Emas Perhiasan Turun Rp20 Ribu, Emas Batangan Justru Menguat

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

Menurutnya, tersangka TNI sedang diproses di Pomdam. Sementara sipil sudah dilimpahkan ke Polda.

“Ini salah satu komitmen Pangdam IM dalam memberantas narkoba. Jadi tidak kita tutup-tutupi, ini akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kolonel Cpm Zulkarnain, menyebutkan para tersangka akan ditahan sementara selama 20 hari sebelum proses persidangan di mahkamah militer.

Ia menyebutkan, pasal yang dituduhkan sebagai pengguna. Pihaknya tidak menemukan bukti sebagai pengedar.

“Kita akan menggunakan pasal 127 yang ancamannya maksimal empat tahun. Biasanya pasti ada hukuman tambahan berupa pemecatan atau pemberhentian dari kedinasan,” jelasnya lagi.

Seorang tersangka menunjukkan hasil pemeriksaan petugas. [istimewa]

Diberitakan sebelumnya, Pomdam IM menangkap oknum TNI di kamar 311 dan 335 Hermes Hotel atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Oknum yang ditangkap diantaranya AG, BN, AH, dan NV. Bersama oknum TNI tersebut juga ditangkap lima perempuan di lokasi yang sama berinisial AM, ST, RU, WR, LV serta seorang pria sipil berinisial M.

Saat penangkapan petugas menemukan satu paket kecil sabu dan alat isap (bong).[]

Tags: Banda AcehHermes HotelPenangkapan Oknum TNIPomdam IM
Previous Post

Dyah Erti Terima Satyalancana Karya Satya

Next Post

Pasukan Israel Hancurkan Rumah Warga Taybeh

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post

Pasukan Israel Hancurkan Rumah Warga Taybeh

Empat Korban Kerusuhan Wamena Tiba di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...