MASAKINI.CO – Pemerintah resmi menetapkan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, mengikuti hari sekolah. Kebijakan ini segera diterapkan di berbagai daerah, termasuk Banda Aceh.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menunjukkan penyaluran MBG selama enam hari, termasuk hari libur, dinilai kurang efektif.
“Sekarang diputuskan MBG hanya diberikan pada hari sekolah,” ujarnya usai rapat koordinasi di Jakarta.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi daerah tertentu. Wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan daerah dengan angka stunting tinggi masih memungkinkan penyaluran hingga enam hari sesuai kebutuhan.
Di Banda Aceh, kebijakan ini mulai disiapkan untuk diterapkan. Koordinator Wilayah Kota Banda Aceh, Muhammad Reza, menegaskan bahwa penyaluran MBG untuk peserta didik akan mengikuti aturan baru tersebut.
“Untuk siswa dilaksanakan lima hari, sementara kelompok 3B seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap enam hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Banda Aceh tidak termasuk dalam kategori daerah 3T, sehingga skema lima hari untuk siswa akan berlaku penuh. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari pemerintah pusat.
“Atensi sudah ada dari pusat melalui rapat dan media resmi, tetapi kami tetap menunggu regulasi tertulis sebagai dasar pelaksanaan,” katanya.
Program MBG di Banda Aceh juga menyasar sebanyak 95.593 porsi untuk siswa serta kelompok rentan dengan jumlah penerima manfaat yang cukup besar. Tercatat 1.172 ibu hamil, 2.085 ibu menyusui, dan 8.237 balita yang menjadi bagian dari program tersebut.
Selain penyesuaian hari distribusi, Pemko Banda Aceh juga memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal. Reza menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan program.
“Kami akan terus mengawal program ini agar tetap sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyebut kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran. Pemerintah diperkirakan dapat menghemat sekitar Rp20 triliun per tahun dari penyesuaian hari penyaluran.









Discussion about this post