MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Usai Jual Sabu, Pasutri Asal Punie Inap Dalam Sel Polisi

Masa Kini by Masa Kini
7 November 2019
in News
0

Barang bukti sabu milik SW (28) dan AN (30), warga Desa Punie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.[istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan suami istri SW (28) dan AN (30), ditangkap petugas Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh di rumahnya Desa Punie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (7/11) dini hari.

Kasat Resnarkoba, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang menyebutkan saat penggeledahan pihaknya menemukan sabu dalam bungkus plastik, timbangan digital dan potongan pipet. Turut juga disita handphone, sepeda motor Honda Beat yang diperkirakan digunakan untuk transaksi.

RelatedPosts

Pakar Soroti Pengetahuan soal Bencana Belum Berubah Menjadi Aksi

Segini Harga Emas Hari Ini

Pelaku Pencurian di Baitussalam Ditangkap

Kedua tersangka mengakui barang bukti merupakan miliknya, sementara sabu diperoleh dari RE di Sigli. Tersangka telah mengambilnya dua kali. Pengambilan pertama seberat 5 gram seharga Rp3,3 juta, Sabtu (2/11). Pengambilan kedua lebih banyak, seberat 10 gram seharga Rp6 juta, Rabu (6/11).

Barang bukti pertama dititipkan ke istrinya, AN sebanyak tiga bungkus. “AN berhasil menjual dua bungkus, barang bukti pembelian pertama masih tersisa satu bungkus lagi,” jelas Boby.

Penyidik menetapkan AN ikut serta dalam bisnis sabu tersebut. Sementara RE telah dimasukkan dalam daftar buronan. Kedua tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang No 35 tentang narkotika, ancamannya minimal empat tahun penjara.[]

Tags: acehAceh BesarPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Penyelam Jepang dan Mexico Puji Spot Freediving Balohan

Next Post

Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Related Posts

Pelaku Pencurian di Baitussalam Ditangkap

by Redaksi
7 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pencurian berinisial BH alias Ampor Tear (51) mengungkap dua kasus pencurian lain di kawasan...

Motor Dipinjam untuk Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

by Ahmad Mufti
6 September 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial AR (29) diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik...

Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Jadi Tersangka

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin...

Next Post
Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Sepekan Jelang FASI Aceh, BKPRMI Intensifkan Persiapan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co