MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Usai Jual Sabu, Pasutri Asal Punie Inap Dalam Sel Polisi

Masa Kini by Masa Kini
7 November 2019
in News
0

Barang bukti sabu milik SW (28) dan AN (30), warga Desa Punie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.[istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan suami istri SW (28) dan AN (30), ditangkap petugas Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh di rumahnya Desa Punie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (7/11) dini hari.

Kasat Resnarkoba, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang menyebutkan saat penggeledahan pihaknya menemukan sabu dalam bungkus plastik, timbangan digital dan potongan pipet. Turut juga disita handphone, sepeda motor Honda Beat yang diperkirakan digunakan untuk transaksi.

RelatedPosts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

Rumah Warga di Ingin Jaya Ludes Terbakar, BPBD Kerahkan Lima Armada

Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Rp70 Ribu, Antam Ikut Ambruk

Kedua tersangka mengakui barang bukti merupakan miliknya, sementara sabu diperoleh dari RE di Sigli. Tersangka telah mengambilnya dua kali. Pengambilan pertama seberat 5 gram seharga Rp3,3 juta, Sabtu (2/11). Pengambilan kedua lebih banyak, seberat 10 gram seharga Rp6 juta, Rabu (6/11).

Barang bukti pertama dititipkan ke istrinya, AN sebanyak tiga bungkus. “AN berhasil menjual dua bungkus, barang bukti pembelian pertama masih tersisa satu bungkus lagi,” jelas Boby.

Penyidik menetapkan AN ikut serta dalam bisnis sabu tersebut. Sementara RE telah dimasukkan dalam daftar buronan. Kedua tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang No 35 tentang narkotika, ancamannya minimal empat tahun penjara.[]

Tags: acehAceh BesarPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Penyelam Jepang dan Mexico Puji Spot Freediving Balohan

Next Post

Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Honda CRF di Lamgugob Dibekuk, Motor Dijual ke Aceh Utara Rp5,5 Juta

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di...

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Next Post
Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Sepekan Jelang FASI Aceh, BKPRMI Intensifkan Persiapan

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co