MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Usai Jual Sabu, Pasutri Asal Punie Inap Dalam Sel Polisi

Masa Kini by Masa Kini
7 November 2019
in News
0

Barang bukti sabu milik SW (28) dan AN (30), warga Desa Punie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.[istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan suami istri SW (28) dan AN (30), ditangkap petugas Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh di rumahnya Desa Punie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (7/11) dini hari.

Kasat Resnarkoba, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang menyebutkan saat penggeledahan pihaknya menemukan sabu dalam bungkus plastik, timbangan digital dan potongan pipet. Turut juga disita handphone, sepeda motor Honda Beat yang diperkirakan digunakan untuk transaksi.

RelatedPosts

20 Pelajar Raih Medali di Olimpiade CBP Rupiah Aceh 2026

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

Diduga Hendak Dijual ke Aceh Barat Daya, 640 Liter Solar Subsidi Disita Polisi

Kedua tersangka mengakui barang bukti merupakan miliknya, sementara sabu diperoleh dari RE di Sigli. Tersangka telah mengambilnya dua kali. Pengambilan pertama seberat 5 gram seharga Rp3,3 juta, Sabtu (2/11). Pengambilan kedua lebih banyak, seberat 10 gram seharga Rp6 juta, Rabu (6/11).

Barang bukti pertama dititipkan ke istrinya, AN sebanyak tiga bungkus. “AN berhasil menjual dua bungkus, barang bukti pembelian pertama masih tersisa satu bungkus lagi,” jelas Boby.

Penyidik menetapkan AN ikut serta dalam bisnis sabu tersebut. Sementara RE telah dimasukkan dalam daftar buronan. Kedua tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang No 35 tentang narkotika, ancamannya minimal empat tahun penjara.[]

Tags: acehAceh BesarPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Penyelam Jepang dan Mexico Puji Spot Freediving Balohan

Next Post

Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Related Posts

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Empat pria berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dari sebuah kapal yang bersandar di...

TK Angkasa Lanud SIM Raih Juara II Lomba Tari Nusantara di Aceh Besar

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – TK Angkasa Cabang Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), di bawah binaan Yayasan Ardhya Garini (Yasarini) Cabang Lanud SIM...

Rumah Petani di Indrapuri Ludes Terbakar

by Ahmad Mufti
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Satu rumah berkonstruksi kayu di Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, terbakar, Jumat (16/10/2026) malam. Rumah tersebut milik...

Next Post
Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Sepekan Jelang FASI Aceh, BKPRMI Intensifkan Persiapan

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co