MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Usai Jual Sabu, Pasutri Asal Punie Inap Dalam Sel Polisi

Masa Kini by Masa Kini
7 November 2019
in News
0

Barang bukti sabu milik SW (28) dan AN (30), warga Desa Punie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.[istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan suami istri SW (28) dan AN (30), ditangkap petugas Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh di rumahnya Desa Punie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (7/11) dini hari.

Kasat Resnarkoba, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang menyebutkan saat penggeledahan pihaknya menemukan sabu dalam bungkus plastik, timbangan digital dan potongan pipet. Turut juga disita handphone, sepeda motor Honda Beat yang diperkirakan digunakan untuk transaksi.

RelatedPosts

Jemaah Haji Banda Aceh Dijadwalkan Berangkat 6 Mei Dini Hari

Pertamina Naikkan Harga 3 Jenis BBM Nonsubsidi, Dexlite Rp24.450 per Liter

Tips Menjaga Tubuh Tetap Fit dan Sehat Meski Cuaca Panas

Kedua tersangka mengakui barang bukti merupakan miliknya, sementara sabu diperoleh dari RE di Sigli. Tersangka telah mengambilnya dua kali. Pengambilan pertama seberat 5 gram seharga Rp3,3 juta, Sabtu (2/11). Pengambilan kedua lebih banyak, seberat 10 gram seharga Rp6 juta, Rabu (6/11).

Barang bukti pertama dititipkan ke istrinya, AN sebanyak tiga bungkus. “AN berhasil menjual dua bungkus, barang bukti pembelian pertama masih tersisa satu bungkus lagi,” jelas Boby.

Penyidik menetapkan AN ikut serta dalam bisnis sabu tersebut. Sementara RE telah dimasukkan dalam daftar buronan. Kedua tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang No 35 tentang narkotika, ancamannya minimal empat tahun penjara.[]

Tags: acehAceh BesarPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Penyelam Jepang dan Mexico Puji Spot Freediving Balohan

Next Post

Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Related Posts

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

by Redaksi
11 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R)...

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post
Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Pemerintah Jamin Kenyamanan Berinvestasi di Aceh

Sepekan Jelang FASI Aceh, BKPRMI Intensifkan Persiapan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co