MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Plt Gubernur: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Masa Kini by Masa Kini
18 November 2019
in Daerah
0
Plt Gubernur: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Foto: Abdul Hadi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengharapkan kehadiran Komisi Informasi Aceh (KIA) haruslah dapat menjamin keterbukaan informasi sebagai hak rakyat. Ia meminta agar lembaga itu menjadi motor penggerak keterbukaan informasi publik yang bermuara pada negara yang demokrasi.

“Harus ada inovasi demi lahirnya semangat keterbukaan informasi,” kata Nova usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi sebagai Anggota KIA Periode 2016-2020, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin 18/11.

RelatedPosts

Aceh Tekankan Peran Arsitek Hadapi Risiko Bencana di Konferensi Internasional

Pemkab Aceh Besar Siapkan Kantor Camat Baru di Lembah Seulawah

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Penerapan Desil agar Warga Tetap Bisa Berobat

Arman Fauzi dilantik berdasarkan Surat No. 161/1640/2019, tertanggal 4 Oktober 2019. Ia menggantikan Ketua KIA, Afrizal Tjutra. Sementara yang menggantikan Afrizal sebagai ketua KIA adalah Yusran.

“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan,” kata Nova.

KIA hadir berdasarkan amanat Undang-undang No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU itu mengatur hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Dalam prakteknya memang tidak semua informasi dapat disampaikan secara terbuka. Misal informasi terkait rahasia negara, penyelidikan ataupun informasi yang merugikan ketahanan ekonomi nasional. Informasi tertutup itu kadang melahirkan sengketa. Karena itu Undang-undang kemudian mewajibkan adanya lembaga yang diamanatkan menyelesaikan sengketa di bidang informasi.

Nova berharap Arman Fauzi bisa meningkatkan sinergi dengan pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh. “Perjuangman penegakan hak publik untuk mendapatkan informasi menjadi lebih baik lagi di masa depan,” kata Nova. []

Tags: Komisi Informasi AcehPAW KIA Aceh
Previous Post

Menolak Dituduh Selingkuh, Warga Nurussalam Kritis Ditusuk Suami

Next Post

Aceh Raih Dua Penghargaan Bunda PAUD Nasional

Related Posts

Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Monev Keterbukaan Informasi Aceh 2025

by Redaksi
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh kembali menempati posisi teratas dalam Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi...

Hasil Fit And Proper Test DPR Aceh, Lima Nama Berikut Dinyatakan Lulus

by Ali L
25 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - DPR Aceh telah memutuskan lima peserta Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit And Proper Test) lulus sebagai komisioner Komisi...

Sekretariat DPR Aceh Terima Kualifikasi Menuju Informatif dari KIA

Sekretariat DPR Aceh Terima Kualifikasi Menuju Informatif dari KIA

by Ahlul Fikar
30 November 2022
0

MASAKINI.CO - Komisi Informasi Aceh (KIA) mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022. Pengumuman yang disampaikan pada...

Next Post

Aceh Raih Dua Penghargaan Bunda PAUD Nasional

Semifinal Liga 2: Persiraja Vs Persik, Sriwijaya Jumpa Persita

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co