MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Menolak Dituduh Selingkuh, Warga Nurussalam Kritis Ditusuk Suami

Masa Kini by Masa Kini
18 November 2019
in Daerah, News
0

Pelaku dan barang bukti penusukan.[istimewa]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sur (36), ibu rumah tangga di Dusun Kreueng Musa, Gampong Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur ditusuk dengan pisau oleh suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi setelah dirinya terlibat pertengkaran menolak dituduhkan telah berselingkuh.

Ia menanyakan bukti atas tuduhan KH (31), suaminya. Bahkan menyebutkan suaminya dalam pengaruh sabu-sabu saat menuduh dirinya berselingkuh.

RelatedPosts

Sampah Plastik Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Banda Aceh

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

Aceh Mulai Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

“Saat itulah pelaku melihat pisau di atas kulkas, lalu mengambilnya dan menusuk perut korban sebanyak lima kali,” kata Kapolsek Nurussalam, Iptu Abdullah, Senin (18/11).

Pelaku panik usai melakukan penikaman hingga korban kritis. Ia lalu meninggalkan korban dengan mengendarai mobil.

Menurut Abdullah, korban masih sadar saat ditinggalkan. Ia berteriak minta tolong hingga para tetangga berdatangan.

“Melihat korban yang kritis segera membawanya ke Rumah Sakit Graha Bunda, kemudian dirujuk ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh,” jelasnya.

Sejam setelah penikaman, pelaku tiba-tiba mendatangi Polsek Nurussalam untuk menyerahkan diri. “KH dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” kata Abdullah.[]

Tags: Aceh TimurKriminalPenusukanTuduhan Perselingkuhan
Previous Post

Menag Minta Rektor UIN Ar Raniry Integrasi Teknologi

Next Post

Plt Gubernur: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post
Plt Gubernur: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Plt Gubernur: Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Aceh Raih Dua Penghargaan Bunda PAUD Nasional

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co