APBDes Diduga Bermasalah, Warga Laporkan Perangkat Desa ke Kejati

Ilustrasi

Bagikan

APBDes Diduga Bermasalah, Warga Laporkan Perangkat Desa ke Kejati

Ilustrasi

MASAKINI.CO – Warga Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar melaporkan indikasi penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2016.

Didampingi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), pelaporan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Jumat (13/12).

Warga Paya Tieng yang menyerahkan laporan Munawar dan Darma berharap Kejati Aceh menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sehingga memberi pembelajaran pada aparatur desa dalam mengelola dana desa,” kata Munawar.

Ia juga berharap Kejati Aceh menjadikan laporan ini sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi lain dalam pengelolaan dana desa di Gampong Paya Tieng.

“Karena selama ini pengelolaannya diduga tidak transparan,” sebutnya.

Sementara itu, Darma menyebutkan dugaan kerugian yang timbul mencapai Rp119.376.000. Perwakilan warga juga melaporkan sejumlah oknum aparatur yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan APBDes tahun 2016.

Bahkan berdasarkan hasil pemantauan terhadap penggunaan APBDes tahun 2016, ditemukan sejumlah kegiatan yang diduga fiktif.

“Artinya, dalam laporan pertanggungjawaban beberapa kegiatan terealisasi 100 persen, akan tetapi barang-barang tersebut tidak ditemukan di lapangan,” sebutnya.

Koordinator Bidang Hukum dan Politik, MaTA, Baihaiqi menjelaskan juga ditemukan sejumlah item kegiatan lain yang diragukan realisasinya di lapangan. Belum termasuk kegiatan-kegiatan yang menggunakan APBDes tahun anggaran 2015, 2017 dan tahun 2018.

Baihaqi menyebutkan, warga sudah berulang kali meminta aparatur desa untuk mempertanggungjawabkan dalam rapat umum, tapi hingga saat ini tidak juga dilakukan.

Bahkan warga Paya Tieng juga telah beberapa kali menyampaikan ke pihak Kecamatan Peukan Bada, tetapi tidak mendapatkan respon yang progresif.

“Atas dasar itu, perwakilan warga Paya Tieng melaporkan kasus ini ke Kejati Aceh dengan harapan dapat ditindak lanjuti,” sebutnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist