MPU Pidie Tolak Wacana Legalisasi Ganja

Pertemuan BNNK dan MPU Pidie.

Bagikan

MPU Pidie Tolak Wacana Legalisasi Ganja

Pertemuan BNNK dan MPU Pidie.

MASAKINI.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pidie temui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat membahas wacana legalisasi ganja, Selasa (11/2).

Pertemuan itu melibatkan Kepala Sub Bagian Umum BNNK Pidie, Muhammad Zamzami dan Ketua MPU Pidie, Tgk. H. Ismi.

MPU Pidie tegas menyatakan menolak wacana legalisasi ganja, walau dengan alasan peningkatan ekonomi masyarakat.

Ganja dinilai tidak memberikan manfaat pada masyarakat, bahkan banyak memberikan mudharat pada manusia.

Menurut Tgk.H. Ismi, secara hukum sudah jelas disebutkan bahwa ganja haram, baik dalam Qanun Aceh, bagitu juga yang disebutkan dalam hukum Allah.

“Setahu saya, tidak satupun kitab, baik kitab jawi atau kitab arab yang menyabutkan itu (ganja) tidak haram,” kata Ismi, Selasa (11/2).

Ia menjelaskan benda memabukkan ada dua jenis, cair dan padat. Jenis cair, seperti arak, khamar atau sejenisnya. Sementara padat seperti ganja atau sejenisnya.

“Menurut saya dengar dari guru-guru saya, jika kita menjual barang yang diharamkan adalah termasuk menjual barang tidak bermanfaat, tidak sah jual beli sama dengan tidak bisa memiliki uang dari transaksi tersebut,” terang Ismi.

Kemungkinan masyarakat yang ingin melegalisasi ganja, kata Isme telah terkontaminasi barang tersebut, karena tidak mungkin barang tersebut diwacanakan olehnya legal.

“Namun jika ada yang mengambil itu untuk pengobatan, ya itu karena unsur zarurat, seperti untuk bius dan itu dibolehkan dalam agama,” oungkasnya.[zian]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist