MASAKINI.CO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, mendesak perusahaan media wajib bekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput Covid-19.
Selain itu, media juga diminta menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal.
Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani menyebutkan dalam kasus Covid-19 media juga menggunakan narasumber yang berkompeten.
“Pers tidak mengutamakan sensasi dari korban dan keluarga. Pemerintah wajib memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam perkara Covid-19,” sebut Asnil, Senin (2/3).
Seruan AJI Jakarta tersebut disampaikan menyusul Presiden Jokowi umumkan warga negara Indonesia positif terkena virus Corona (Covid-19).
“Perusahaan media harus ingat dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis,” ujarnya.[Lingga]