MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Miliki Senjata, Nongkrong Sambil Berganja, Pria Ini Diciduk Satnarkoba

Masa Kini by Masa Kini
3 Maret 2020
in Headline, News
0

Barang bukti pemilikan senjata api ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Pidie menangkap seorang pria pemilik senjata api ilegal berinisial YS (36), warga Gampong Melayu, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Senin (2/3).

Ia diduga kuat pengedar sabu dan ganja, berdasarkan barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan. Selain itu juga berhasil diamankan alat timbangan digital, bong (alat isap sabu), serta dua linting ganja siap pakai.

RelatedPosts

Mendikdasmen Targetkan Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Kembali Normal Tahun Ajaran Baru

Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Korupsi Wastafel

Mendikdasmen Resmikan 21 Sekolah Hasil Revitalisasi di Pidie, Nilai Bantuan Capai Rp24,17 Miliar

Senjata api yang ditemukan bersama tersangka laras pendek jenis colt, satu unit megazine dan lima peluru kaliber 45.

“Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar S.Ik, Selasa (3/3).

Ia menjelaskan tersangka ditangkap di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan bermula dari laporan warga bahwa YS konsumsi narkoba di tempat tongkrongannya.

“Opsnal Polres Pidie kemudian mengecek ke lokasi, ternyata benar dia sedang mengkomsumsi ganja. Saat ditangkap, ternyata dia punya pistol di pinggangnya,” jelas Andy.

Menurut pengakuan tersangka, senjata api serta lima butir peluru kaliber 45 dalam satu mengazine itu miliknya. Selain itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik, plastik bening yang diduga bekas sabu dan dua linting ganja siap hisap dari saku tersangka.[Zian]

Tags: Pengedar NarkobaPidiePolres PidieSenjata Api Ilegal
Previous Post

Bandara SIM Perketat Pemeriksaan Penumpang Internasional

Next Post

Kerja Sama Pengentasan Stunting di Aceh Berlangsung Sukses

Related Posts

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Next Post
Kerja Sama Pengentasan Stunting di Aceh Berlangsung Sukses

Kerja Sama Pengentasan Stunting di Aceh Berlangsung Sukses

Dinas Syariat Islam Aceh Serukan Khatib Sampaikan Pesan Menenangkan Soal Virus Corona

Dinas Syariat Islam Aceh Serukan Khatib Sampaikan Pesan Menenangkan Soal Virus Corona

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co