MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Miliki Senjata, Nongkrong Sambil Berganja, Pria Ini Diciduk Satnarkoba

Masa Kini by Masa Kini
3 Maret 2020
in Headline, News
0

Barang bukti pemilikan senjata api ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Pidie menangkap seorang pria pemilik senjata api ilegal berinisial YS (36), warga Gampong Melayu, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Senin (2/3).

Ia diduga kuat pengedar sabu dan ganja, berdasarkan barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan. Selain itu juga berhasil diamankan alat timbangan digital, bong (alat isap sabu), serta dua linting ganja siap pakai.

RelatedPosts

Pengangguran Aceh Bertambah 7.430 Orang, Tembus 156 Ribu Jiwa

77 Rumah di Lhokseumawe Hangus Terbakar

Kejari Aceh Timur Eksekusi Cambuk 5 Terpidana Jinayat, Kasus Ikhtilat hingga Judi

Senjata api yang ditemukan bersama tersangka laras pendek jenis colt, satu unit megazine dan lima peluru kaliber 45.

“Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar S.Ik, Selasa (3/3).

Ia menjelaskan tersangka ditangkap di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan bermula dari laporan warga bahwa YS konsumsi narkoba di tempat tongkrongannya.

“Opsnal Polres Pidie kemudian mengecek ke lokasi, ternyata benar dia sedang mengkomsumsi ganja. Saat ditangkap, ternyata dia punya pistol di pinggangnya,” jelas Andy.

Menurut pengakuan tersangka, senjata api serta lima butir peluru kaliber 45 dalam satu mengazine itu miliknya. Selain itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik, plastik bening yang diduga bekas sabu dan dua linting ganja siap hisap dari saku tersangka.[Zian]

Tags: Pengedar NarkobaPidiePolres PidieSenjata Api Ilegal
Previous Post

Bandara SIM Perketat Pemeriksaan Penumpang Internasional

Next Post

Kerja Sama Pengentasan Stunting di Aceh Berlangsung Sukses

Related Posts

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Sigli

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Sigli, Kabupaten Pidie terbakar hebat, Jumat (23/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB....

Korban Bencana di Sumatra Terima Bantuan Rp3 Juta per KK untuk Perabot Rumah

by Riska Zulfira
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah memastikan akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK) kepada korban banjir Sumatera untuk...

Next Post
Kerja Sama Pengentasan Stunting di Aceh Berlangsung Sukses

Kerja Sama Pengentasan Stunting di Aceh Berlangsung Sukses

Dinas Syariat Islam Aceh Serukan Khatib Sampaikan Pesan Menenangkan Soal Virus Corona

Dinas Syariat Islam Aceh Serukan Khatib Sampaikan Pesan Menenangkan Soal Virus Corona

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co