MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

TKW Asal Nisam Antara Dua Tahun Disiksa di Malaysia

Masa Kini by Masa Kini
10 Maret 2020
in Headline
0

ilustrasi.[pixabay]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Annisa (27), warga Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara dua tahun disiksa majikannya di Malaysia. Ia diberangkatkan secara ilegal oleh ‘agen gelap.’

Gadis asal Dusun Krueng Tuan, Desa Alue Dua itu bekerja sejak 2017 November akhir hingga Juli 2019. Mendapat penganiayaan berat di kepala dan mata, Annisa lalu kabur.

RelatedPosts

Di Antara Barak dan Doa

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu, selamat setelah ditolong warga Aceh di Malaysia. Annisa kemudian diantar ke polisi mengadukan apa yang dialaminya.

Apesnya, majikan Annisa merupakan aparat penegak hukum Malaysia. Walhasil, ia dicoba pulangkan ke Aceh lewat jalur ilegal.

Mujur, jelang diselundupkan ke Aceh, Annisa bertemu Diana seorang cleaning service hotel asal Jawa.

Menurut Sekretaris Pertama Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Shabda Thian saat itu Annisa menghubungi keluarganya di Aceh.

“Ia hafal nomor keluarganya di Aceh, kemudian keluarga ini menghubungi Komunitas Aceh di Malaysia. Komunitas yang kemudian membantu dan membawa Annisa ke KBRI,” jelas Shabda di Banda Aceh, Selasa (10/3).

KBRI, melakukan penulusuran alamat majikan. Membuat laporan polisi atas dugaan perdagangan orang dan penganiayaan berat. Kali ini polisi Malaysia bersikap tegas, bergerak cepat menangkap majikannya Annisa.

Walau begitu, KBRI juga melayangkan nota diplomatik keras, cukup prihatin pada pemerintah Malaysia, apalagi pelaku seorang penegak hukum.

“Alhamdulillah Pemerintah Malaysia respon sangat positif. Bekerja sama sangat baik, memberikan rumah perlindungan pada Annisa dan selama proses sidang,” ujarnya.

Selama proses persidangan, Annisa diperkenankan pulang ke Indonesia sesuai dengan keinginannya. Sementara KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Aceh, BP3TKI akan terus melakukan perlindungan.

“KBRI Kuala Lumpur juga menekan pihak majikan untuk memberikan gaji Annisa selama sekitar dua tahun, dan kita juga sudah mengurus ATM dan Bank-nya sehingga semua keuangan dan hak gaji sudah ada di tangannya,” katanya.[Sier]

Tags: Agen IlegalKonsuler KBRI Kuala LumpurShabda ThianTKW AcehTKW Aceh Utara
Previous Post

Target Juara AFF U-16, Bima Sakti Bekali Timnas Filanesia

Next Post

Hadapi Persik, Hendri Susilo Benahi Barisan Depan

Related Posts

No Content Available
Next Post

Hadapi Persik, Hendri Susilo Benahi Barisan Depan

Gelar Raker, Pemko Sabang dan BPKS Bersinergi Sejahterakan Masyarakat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co