MASAKINI.CO – Sedikitnya 100 nelayan tradisional Aceh ditahan di sejumlah negara Asia. Para nelayan tersebut ditangkap atas dugaan ilegal fishing di negara tersebut.
“Para nelayan Aceh mengambil ikan di rumponnya, tanpa sadar rumponnya telah masuk perairan negara lain,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek pada masakini.co, Rabu (11/3).
Ia menyebutkan para nelayan yang ditahan tersebut saat ini berada di India, Myanmar dan Thailand. Negara gajah putih, Thailand terbanyak menahan nelayan Aceh.
“Di Thailand ada 62 orang, India 37 nelayan, dan Myanmar 1 orang. Itu sudah termasuk tiga orang yang dibebaskan India beberapa waktu lalu,” jelas Miftah.
Panglima Laot Aceh mencatat, India menahan empat kapal, dua kapal diantaranya berbobot 7 GT dan dua lainnya 59 GT.
Sementara Thailand menahan tiga kapal, diantaranya berbobot 95 GT, 9 GT dan 45 GT. Berikutnya Myanmar dua kapal berbobot masing-masing 59 GT.
“Para nelayan kita tidak tahu mana batas wilayah Myanmar, India, Thailand. Pakai kompas, di kompas-kan tidak ditulis batas wilayah ini dan itu. Jadi nelayan kita tidak tahu sudah masuk wilayah negara orang,” jelasnya.
Ia mengakui butuh sosialisasi untuk para nelayan terkait batas perairan, namun menurutnya hal tersebut memiliki tantangan.
“Waktu kita berikan pendidikan tidak mau datang, soalnya sekali datang hilang uang mereka akibat tidak melaut. Sebenarnya kita sangat butuh sosialisasi,” sebutnya.
“Beda di laut dan darat. Kalau di darat kita mau ke Medan, di jalan ditulis selamat datang di Sumatera Utara. Kalau di lautkan tidak ada begitu,” sambungnya.[Ridho]