MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh kerahkan 30 personel menyemprotkan disinfektan di Masjid Al-Makmur Lampriet, Kota Banda Aceh, Jumat (20/3).
Kasubagkum Polresta Banda Aceh, Iptu Gani Yatmono mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari Kapolri dalam rangka mengatasi penyebaran Covid-19.
“Ini perintah dari Kapolri langsung ke kami. Tujuannya yang utama kali untuk mencegah penyebaran pandemi corona,” katanya.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di beberapa titik seperti di lingkungan Polres, asrama serta tempat ibadah.
Sebelumnya, mereka juga telah menyemprot disinfektan di beberapa rumah ibadah lainnya seperti Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Teuku Umar.
Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan penyemprotan ini akan berlangsung.
“Sampai batas yang ditentukan oleh pimpinan kita,” ujarnya.[Ahlul Fikar]






Discussion about this post