PPP Usulkan TAP MPR Pembubaran PKI Jadi Landasan RUU HIP

Anggota DPR RI asal Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal

Bagikan

PPP Usulkan TAP MPR Pembubaran PKI Jadi Landasan RUU HIP

Anggota DPR RI asal Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal

MASAKINI.CO – Fraksi PPP DPR RI usulkan sejumlah perbaikan dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurut anggota F-PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal perbaikan itu diantaranya perlu dilakukan pada ketentuan umum dan memperjelas sejumlah istilah serta narasi yang banyak tidak dipahami.

“Jangan sampai masyarakat mengira ada hidden agenda dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang dirumuskan,” kata Illiza, Selasa (5/5).

Anggota Komisi X DPR itu juga menyebutkan, Fraksi PPP turut mengusulkan agar landasan RUU HIP merupakan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

Seperti diketahui TAP MPRS tersebut tentang pembubaran PKI dan larangan setiap kegiatan menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme.

“Ini sangat penting dan tidak bisa dihapus begitu saja, jika dihapus akan muncul kecurigaan dan berdampak pada stabilitas nasional,” sebutnya.

Kata Illiza, hal itu penting agar dapat membentengi bangsa Indonesia dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, serta penting untuk menjalankan roda pemerintahan.

Masukan lainnya dalam draft RUU HIP itu, ada beberapa istilah “kebersamaan.” Pihaknya meminta istilah tersebut diganti dengan istilah “gotong royong.” Alasannya, gotong royong adalah cermin kepribadian Indonesia.

Fraksi PPP juga mengusulkan agar mempertimbangkan kembali penunjukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sebagai pelaksana dari UU HIP.

“Sebab HIP akan menjadi pegangan seluruh rakyat bangsa Indonesia yang memberikan kekuatan hidup pada bangsa Indonesia, sehingga perlu institusi yang lebih kuat mengemban amanah ini yang betul-betul paham lahirnya Pancasila dan menjadi ideologi Indonesia,” pungkas Illiza.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist