WNI di Iran Bebas dari Penjara, Telah Pulang ke Indonesia

Bagikan

WNI di Iran Bebas dari Penjara, Telah Pulang ke Indonesia

MASAKINI.CO – 15 Warga Negara Indonesia yang ditangkap atas tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin di Tehran Iran akhirnya dibebaskan. KBRI di sana memfasilitasi kepulangan para Anak Buah Kapal itu ke tanah air.

Website resmi Kementerian Luar Negeri, melansir bahwa para WNI itu merupakan pekerja kapal yang berdomisili di Singapura. “Mereka sudah berada di tahanan selama lebih dari 4 bulan atas tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin,” demikian dilansir situs itu.

Perwakilan Indonesia di Tehran disebut telah meminta pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan kewajiban lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak. Pemilik kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap.

Sebelum kepulangannya, para WNI ditampung di posko aju/shelter dan melakukan Rapid Test dan PCR covid-19 secara periodik terhadap seluruh ABK WNI melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan. Para WNI dipastikan tidak mengidap corona sebelum pulang ke Indonesia. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist