MASAKINI.CO – Pemerintah Indonesia berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, segera memberikan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441H / 2020M.
Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman, menyebutkan keputusan tersebut diharapkan sudah jelas sebelum berakhirnya bulan Ramadhan.
“Kami meminta informasi pasti haji tahun ini diselenggarakan atau batal dapat segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadhan, ” kata Oman lewat keterangan resminya, Senin (18/05).
Menurut Oman, info kepastian penyelenggaran haji penting agar Kemenag dapat melakukan persiapan beragam dengan tepat.
Ia mengaku Kemenag telah melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H / 2020 M.
“Waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahuan 1441H / 2020M dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Oman.
Sampai saat ini Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan tetap dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.
Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meskipun prosesnya belum sampai pada pengadaan persiapan karena ada surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H / 6 Maret 2020.
Surat tersebut menjelaskan tentang apa yang harus dicari guna mendukung apa yang baru saja dijelaskannya masalah Covid-19.
“Sudah disiapkan di Arab Saudi belum dilakukan saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak pembayaran uang muka atas jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.[]