“Kitab Suci Aceh” Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri

Tim BPPA usai melaporkan "Kitab Suci Aceh" ke Mabes Polri

Bagikan

“Kitab Suci Aceh” Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri

Tim BPPA usai melaporkan "Kitab Suci Aceh" ke Mabes Polri

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi melaporkan aplikasi “Kitab Suci Aceh” ke Mabes Polri di Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Laporan itu diserahkan tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), dipimpin Kasubbid Hubungan Antar Lembaga BPPA, Teuku Syafrizal.

Berkas pelaporan diterima AKBP Mukhtar dari Bareskrim Polri. Pemerintah Aceh juga akan melaporkan aplikasi di di Google Play Store tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Menurut Teuku Syafrizal, pelaporan kedua tersebut berdasarkan saran AKBP Mukhtar agar dapat ditindaklanjuti sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sehingga dengan adanya laporan tersebut ke Dittipidsiber, aparat kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut, untuk mencari pelakunya,” kata Teuku Syafrizal.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengirimkan surat protes pada perusahaan Google Indonesia terkait keberadaan aplikasi “Kitab Suci Aceh” di Google Play Store yang dinilai sangat provokatif dan telah meresahkan masyarakat Aceh.

Melalui surat bertanggal 30 Mei 2020, Nova Iriansyah menyampaikan keberatan dan protes keras pada Managing Director PT Google, Pacific Century Place Tower Level 45 SCBD Lot 10 di Jalan Jenderal Sudirman No.52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

“Sehubungan dengan munculnya aplikasi “Kitab Suci Aceh” di Google Play Store yang dipelopori oleh Organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org), kami berpendapat bahwa Google telah keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu “Don’t Be Evil” dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum lokal),” ujar Nova dalam suratnya.

“Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” lanjutnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist