MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Guru dan Pelajar dari Zona Hijau Luar Aceh Bakal Diswab

Dari Zona Merah Sementara Dilarang Bergabung

Masa Kini by Masa Kini
5 Juni 2020
in News
0
Swab Test Massal Banda Aceh Incar 1.300 Warga

Seorang warga jalani pemeriksaan Swab di Banda Aceh.[M Aulia]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait protokol kesehatan di lingkungan sekolah jelang akan diaktifkannya proses belajar mengajar di sekolah dan memasuki masa new normal atau kenormalan baru. Salah satu poin dari edaran itu adalah bakal dilakukannya swab test bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di zona hijau di luar provinsi sebelum memulai aktivitas belajar.

Sementara itu, dalam edaran itu disebutkan juga bahwa bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di zona merah di luar kabupaten/kota dan luar provinsi yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, tidak diizinkan bergabung melakukan aktivitas sampai kondisi memungkinkan.

RelatedPosts

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

Karhutla di Nagan Raya Hanguskan 17 Hektare Lahan, Cuaca Panas Picu Ancaman Meluas

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Lima Orang, Terbaru Asal Bireuen

“Sementara bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di luar wilayah zona hijau dalam kabupaten/kota yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dilakukan rapid test dan kondisi kesehatan secara umum,” demikian bunyi dari edaran nomor 440/7715 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Normal Baru yang diteken Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada 28/05 pekan lalu.

Bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili di wilayah zona hijau dalam kabupaten/kota yang sama dengan lokasi satuan kependidikan, sebelum memulai aktivitas belajar pada tatanan normal baru, akan dicek suhu tubuh dan kondisi kesehatan secara umum.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan sehubungan dengan masih berkembangnya pandemi covid-19 di sejumlah daerah dan saat ini belum ditetapkannya perubahan status wilayah oleh pihak berwenang. Karena itu dipandang perlu adanya penyesuaian pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah. []

Tags: rapid test AcehSwab coronates corona
Previous Post

KPK Evaluasi Peran Bank Aceh Syariah Terkait OPD Aceh

Next Post

Empat Hari, PMI Kumpulkan 480 Kantong Darah dari ASN Pemerintah Aceh

Related Posts

No Content Available
Next Post
Empat Hari, PMI Kumpulkan 480 Kantong Darah dari ASN Pemerintah Aceh

Empat Hari, PMI Kumpulkan 480 Kantong Darah dari ASN Pemerintah Aceh

Pulang dari Zona Merah, 8 Warga Jalani Rapid Test di Aceh Besar

Pulang dari Zona Merah, 8 Warga Jalani Rapid Test di Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co