Polisi Amankan Kapal Dari Zona Merah, 35 ABK Jalani Rapid Test

Rapid test ABK KM Sumber Samudra.[Zian]

Bagikan

Polisi Amankan Kapal Dari Zona Merah, 35 ABK Jalani Rapid Test

Rapid test ABK KM Sumber Samudra.[Zian]

MASAKINI.CO – Masuk Aceh dari zona merah penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) tanpa dokumen resmi, KM Sumber Samudra diamankan tim gabungan di Pidie, Jumat (5/6).

Tim gabungan tersebut Polisi Air Polres Pidie dan Kamla TNI AL Pidie. Informasi yang diperoleh masakini.co, KM Sumber Samudra berasal dari Belawan, Sumatera Utara.

Kapal yang membawa 34 ABK itu diamankan di perairan Pasie Jeumerang, Pasie Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie.

Tim polisi saat amankan KM Sumber Samudra.[Zian]

Usai diamankan, KM Sumber Samudra dibawa ke TPI Peukan Baro, Kota Sigli untuk ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan oleh tim gugus tugas Covid-19 setempat.

“Mereka kita amankan, karena tak miliki dokumen lengkap dan berasal dari zona merah Sumatera Utara,” tegas Kabag Ops Polres Pidie, AKP Wahyudi.

Di TPI Pasie Peukan Baro, Kota Sigli seluruh ABK jalani rapid test COVID-19, untuk memastikan mereka berpotensi terjangkit atau tidak virus Corona.

KM Sumber Samudra pertama dilihat nelayan Pasie Lhok. Curiga karena bentuk kapal tersebut berbeda dengan biasanya, nelayan lokal itu kemudian melaporkan ke panglima laot, berikutnya diteruskan ke pihak Polisi Air Polres Pidie.

Mendapat laporan itu, tim gabungan langsung ke lokasi melakukan penyelidikan, saat berhasil diamankan diketahui awak kapal tidak memiliki dokumen lengkap, seorang ABK bahkan didapati dalam kondisi sakit.[Zian]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist