MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Baru 35 Persen Aset Tersertifikasi, Ini Rekomendasi KPK Untuk Aceh

Masa Kini by Masa Kini
9 Juni 2020
in Headline, News
0
Baru 35 Persen Aset Tersertifikasi, Ini Rekomendasi KPK Untuk Aceh

Ilustrasi: Mess Aceh di Jakarta.[indoplaces]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan sejumlah hal untuk Pemerintah Aceh terkait sertifikasi aset.

Upaya mendorong optimalisasi tersebut dilakukan setelah diketahui baru 35 persen aset-aset Pemerintah Aceh yang tersertifikasi hingga saat ini.

RelatedPosts

Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi di Aceh 17–19 April

17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues Dihentikan

Fajar Affan Jadi Ketua HIMAPTI, Fokus Bangun Ruang Aspirasi

“KPK juga sudah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mendorong pemulihan aset, penertiban aset dan penagihan piutang pajak,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Aida Ratna Zulaiha, Selasa (9/6).

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bekerja sama dengan BPN, Kantah, Kejaksaan dan BPKP telah mengelar rapat program pengelolaan aset secara daring melalui video telekonferensi, Senin (8/6).

“KPK memberikan rekomendasi langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemda Aceh untuk mempercepat sertifikasi serta penertiban aset maupun fasiltas umum dan fasilitas sosial,”sebut Aida.

Ia merincikan rekomendasi itu diantaranya penetapan Perda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), identifikasi aset bersama seluruh OPD, Koordinasi dengan BPN dan kejaksaan, kunjungan aset bermasalah, pemasangan papan bicara/tanda batas, identifikasi serta verifikasi fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Menurutnya kegiatan pengelolaan aset daerah merupakan satu dari delapan area intervensi dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK.

Program tersebut meliputi manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan dana desa.[]

Tags: Aset AcehKpkPemerintah AcehSertifikasi Aset Daerah
Previous Post

Bocah Lubok Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal

Next Post

WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Related Posts

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Baru Pemerintah Aceh

by Riska Zulfira
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk Dr. Nurlis Effendi sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh. Penunjukan ini...

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melantik tiga kepala SKPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh | Foto: Adpim

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

by Riska Zulfira
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat (10/4/2026). Pelantikan berlangsung...

Aceh Terapkan WFH untuk ASN

by Riska Zulfira
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan...

Next Post
WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Pemerintah Umumkan 136 Daerah Zona Kuning, Ini Daftarnya

Pemerintah Umumkan 136 Daerah Zona Kuning, Ini Daftarnya

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co