MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Baru 35 Persen Aset Tersertifikasi, Ini Rekomendasi KPK Untuk Aceh

Masa Kini by Masa Kini
9 Juni 2020
in Headline, News
0
Baru 35 Persen Aset Tersertifikasi, Ini Rekomendasi KPK Untuk Aceh

Ilustrasi: Mess Aceh di Jakarta.[indoplaces]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan sejumlah hal untuk Pemerintah Aceh terkait sertifikasi aset.

Upaya mendorong optimalisasi tersebut dilakukan setelah diketahui baru 35 persen aset-aset Pemerintah Aceh yang tersertifikasi hingga saat ini.

RelatedPosts

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

Rumah Warga Terbakar di Aceh Tenggara, Sepeda Motor Ikut Hangus

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

“KPK juga sudah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mendorong pemulihan aset, penertiban aset dan penagihan piutang pajak,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Aida Ratna Zulaiha, Selasa (9/6).

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bekerja sama dengan BPN, Kantah, Kejaksaan dan BPKP telah mengelar rapat program pengelolaan aset secara daring melalui video telekonferensi, Senin (8/6).

“KPK memberikan rekomendasi langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemda Aceh untuk mempercepat sertifikasi serta penertiban aset maupun fasiltas umum dan fasilitas sosial,”sebut Aida.

Ia merincikan rekomendasi itu diantaranya penetapan Perda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), identifikasi aset bersama seluruh OPD, Koordinasi dengan BPN dan kejaksaan, kunjungan aset bermasalah, pemasangan papan bicara/tanda batas, identifikasi serta verifikasi fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Menurutnya kegiatan pengelolaan aset daerah merupakan satu dari delapan area intervensi dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK.

Program tersebut meliputi manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan dana desa.[]

Tags: Aset AcehKpkPemerintah AcehSertifikasi Aset Daerah
Previous Post

Bocah Lubok Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal

Next Post

WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Related Posts

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

by Redaksi
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melepas peserta Pawai Takbir Keliling dalam rangka menyambut...

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menandatangani kesepakatan bersama pengoperasian lintasan penyeberangan Jakarta–Pelabuhan Malahayati, Aceh,...

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

by Ahmad Mufti
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah kabupaten/kota di Aceh tercatat belum menyampaikan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2026. Kondisi tersebut...

Next Post
WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Pemerintah Umumkan 136 Daerah Zona Kuning, Ini Daftarnya

Pemerintah Umumkan 136 Daerah Zona Kuning, Ini Daftarnya

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co