MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Baru 35 Persen Aset Tersertifikasi, Ini Rekomendasi KPK Untuk Aceh

Masa Kini by Masa Kini
9 Juni 2020
in Headline, News
0
Baru 35 Persen Aset Tersertifikasi, Ini Rekomendasi KPK Untuk Aceh

Ilustrasi: Mess Aceh di Jakarta.[indoplaces]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan sejumlah hal untuk Pemerintah Aceh terkait sertifikasi aset.

Upaya mendorong optimalisasi tersebut dilakukan setelah diketahui baru 35 persen aset-aset Pemerintah Aceh yang tersertifikasi hingga saat ini.

RelatedPosts

Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Rp70 Ribu, Antam Ikut Ambruk

Patroli Syariat di Lueng Bata Temukan Pelanggaran Busana dan Pengawasan Warnet Diperketat

Dinsos Banda Aceh Siapkan 25 Kursi Roda untuk Warga Berkebutuhan Khusus

“KPK juga sudah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mendorong pemulihan aset, penertiban aset dan penagihan piutang pajak,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Aida Ratna Zulaiha, Selasa (9/6).

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bekerja sama dengan BPN, Kantah, Kejaksaan dan BPKP telah mengelar rapat program pengelolaan aset secara daring melalui video telekonferensi, Senin (8/6).

“KPK memberikan rekomendasi langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemda Aceh untuk mempercepat sertifikasi serta penertiban aset maupun fasiltas umum dan fasilitas sosial,”sebut Aida.

Ia merincikan rekomendasi itu diantaranya penetapan Perda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), identifikasi aset bersama seluruh OPD, Koordinasi dengan BPN dan kejaksaan, kunjungan aset bermasalah, pemasangan papan bicara/tanda batas, identifikasi serta verifikasi fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Menurutnya kegiatan pengelolaan aset daerah merupakan satu dari delapan area intervensi dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK.

Program tersebut meliputi manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan dana desa.[]

Tags: Aset AcehKpkPemerintah AcehSertifikasi Aset Daerah
Previous Post

Bocah Lubok Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal

Next Post

WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Related Posts

Mualem Buru Formula Penguatan UMKM di Forum Gubernur Seluruh Indonesia

by Ahlul Fikar
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh membidik penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah...

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

by Ahmad Mufti
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman meninjau sentra produksi benih kopi arabika di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

by Riska Zulfira
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memberikan ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah tahun...

Next Post
WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Pemerintah Umumkan 136 Daerah Zona Kuning, Ini Daftarnya

Pemerintah Umumkan 136 Daerah Zona Kuning, Ini Daftarnya

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co