MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tak Yakin Kasusnya Terungkap, Novel Minta Jokowi Turun Tangan

Masa Kini by Masa Kini
18 Juni 2020
in Headline, Nasional, News
0
Tak Yakin Kasusnya Terungkap, Novel Minta Jokowi Turun Tangan

Penyidik KPK, Novel Baswedan. [MI/Rommy]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik KPK, Novel Baswedan meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. 

Menurut dia, fakta pada kasus tersebut tidak akan terungkap bila presiden tak turun tangan. 

RelatedPosts

Rumah Petani di Indrapuri Ludes Terbakar

Enam Anak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

“Ini masalah sudah melibatkan orang yang begitu kuatnya, kalau tidak level presiden, saya enggak yakin bisa (terungkap),” kata Novel dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6) malam.

Novel kembali mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta (TPF) yang independen untuk mengusut kasus yang ia alami. 

Ia mengatakan, pembentukan TPF independen itu merupakan bentuk Jokowi turun tangan dalam mengusut kasus ini, tanpa mengintervensi proses persidangan. 

Selain itu, menurut Novel, presiden memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi ataupun mengkoreksi kinerja jajarannya. Oleh karena itu, Novel menilai wajar jika ia meminta bantuan presiden. 

“Negara kita kan negaranya presidensial, artinya seluruh aparatur itu di bawah presiden, ketika melihat hal itu sangat relevan sebetulnya yang saya katakan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Novel mengatakan, persoalan penegakan hukum merupakan persoalan mendasar yang mesti diselesaikan oleh Jokowi. 

Hal itu disampaikan Novel dalam video berjudul Sebuah Novel tanpa Judul, Edisi Novel Baswedan: Masa kecil hingga Misteri Penyiraman yang tayang di akun YouTube Feri Amsari, Senin (15/6). 

“Agar presiden juga bertanggung jawab dan melakukan langkah-langkah untuk menghentikan ketidakbenaran sekaligus meluruskan hal-hal yang harus dibenahi, karena masalah hukum itu adalah masalah yang mendasar,” kata Novel dikutip dari video tersebut.

Di media sosial, ada beberapa warganet yang menyebut Novel ada maksud lain dengan melibatkan presiden. Mereka juga kerap memberikan komentar dengan mengungkap kembali kasus pencurian sarang burung walet yang pernah membelit Novel. 

Perkembangan terakhir, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dituntut jaksa dengan Pasal 353 KUHP Ayat (2) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman satu tahun penjara. 

Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu.

Sementara, Rony dianggap terlibat dalam penganiayaan karena ia membantu Rahmat dalam melakukan aksinya. 

Menurut Jaksa, Rahmat dan Ronny menyerang Novel karena tidak tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Polri. 

“Seperti kacang (lupa) pada kulitnya, karena Novel ditugaskan di KPK padahal dibesarkan di institusi Polri, sok hebat, terkenal dan kenal hukum sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan cara membuat Novel luka berat,” ujar jaksa seperti dikutip dari Antara. [Kompas.com]

Tags: JokowiKpknovel baswedanpengadilanpenyiraman air keras
Previous Post

Lantik Ketua PKK Bireuen, Ini Pesan Dyah

Next Post

Shin Tae-yong Curhat soal PSSI di Media Korsel, Ini Katanya

Related Posts

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

by Ali L
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam...

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Next Post
Shin Tae-yong Curhat soal PSSI di Media Korsel, Ini Katanya

Shin Tae-yong Curhat soal PSSI di Media Korsel, Ini Katanya

Dewan Pidie Minta Pemprov Tinjau Kembali Terkait Penetapan Zona Covid-19

Dewan Pidie Minta Eksekutif Segera Bikin Qanun Wisata

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co