MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ngaku Anggota Kopassus, Pria Asal Riau Ini Tipu Warga Aceh Tengah

Masa Kini by Masa Kini
30 Juni 2020
in Daerah, Headline, News
0
Ngaku Anggota Kopassus, Pria Asal Riau Ini Tipu Warga Aceh Tengah

Tersangka (biru) berada di Mapolres Aceh Tengah. [Dok Polda Aceh]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi bekerjasama dengan TNI di Kabupaten Aceh Tengah menangkap seorang pria berinisial HW (40) asal Riau yang mengaku tentara berpangkat kolonel dari satuan Kopassus (Komando Pasukan Khusus).

Selain menangkap tersangka, turut diamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol dan menyita empat butir amunisi. Berdasarkan keterangan HW, ia sudah enam bulan berada di Aceh Tengah. 

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Harga Emas Hari Ini Naik atau Turun?

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Tersangka juga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi anggota TNI dengan iming-iming sejumlah uang kepada korbannya.

“Dia mengaku sebagai anggota Kopassus, sehingga dia berinisiatif melakukan penipuan yang bisa memasukkan orang menjadi anggota TNI,” kata Kasatreskrim, Iptu Agus Riwayanto Diputra, Senin (30/6).

Agus menjelaskan pria tersebut ditangkap polisi pada 24 Juni 2020 berdasarkan laporan korban penipuan warga Bies Penantanan, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, atas nama AR (47).

Korban disebut telah menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp5 juta sebagai uang muka agar anaknya bisa masuk TNI.

Namun korban kemudian menaruh curiga sehingga mulai menyelidiki indentitas tersangka hingga kebohongannya terbongkar.

“Pada hari Sabtu 24 Juni 2020 korban AR menghubungi anggota unit intel Kodim untuk menanyakan identitas HW yang mengaku anggota Kopassus berpangkat Kolonel. Lalu anggota Intel datang ke rumah korban dan kemudian membawa tersangka ke Polres Aceh Tengah guna pengusutan lebih lanjut,” tutur Agus.

Dari hasil penyelidikan, tersangka HW mengaku melakukan tindak pidana penipuan penggelapan terhadap AR.

“Uang administrasi awal Rp5 Juta itu untuk menjamin anak korban masuk TNI Kopassus di Batu Jajar, Jawa Barat. Tersangka mematok biaya pengurusan sebesar Rp40 juta kepada korbannya,” ungkap Agus.

“Untuk meyakinkan korban tersangka memperlihatkan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol pada korban untuk dipegang. Kepada korban, tersangka mengaku sudah berdinas di Aceh Tengah selama tiga tahun,” lanjut Agus.

Agus menjelaskan, terkait kepemilikan senjata api itu, pihaknya akan berkoordinasi ke Polda Sumatera Utara. Pasalnya, tersangka mengaku membeli senjata tersebut oleh salah seorang di Medan dengan harga Rp2,5 juta.

Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Tengah. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni tentang kepemilikan ilegal senjata api, penipuan, dan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.

Untuk kepemilikan senjata api tanpa izin tersangka diancam dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau setinggi-tingginya dua puluh tahun penjara sesuai ketentuan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

“Untuk penipuan uang kita kenakan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. Sedangkan untuk mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dengan maksud menguntungkan diri sendiri kita kenakan pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman paling lama empat tahun penjara,” beber Agus. []

Tags: Aceh Tengahmengaku kopassuspenipuansenjata api
Previous Post

Virus Flu Babi Jenis Baru Muncul di Cina, Berpotensi Jadi Pandemi

Next Post

Blok Singkil dan Meulaboh Berpeluang Jadi Sumber Baru Migas Aceh

Related Posts

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

by Redaksi
8 April 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bener Meriah berinisial G, ditangkap Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dengan...

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

Misi Kemanusiaan di Aceh Tengah, Luna Maya Rela Sahur Sederhana di Rumah Warga Terdampak Banjir

by Riska Zulfira
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Artis nasional Luna Maya mengunjungi Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, tiga bulan setelah bencana banjir dan longsor melanda wilayah...

Next Post
Blok Singkil dan Meulaboh Berpeluang Jadi Sumber Baru Migas Aceh

Blok Singkil dan Meulaboh Berpeluang Jadi Sumber Baru Migas Aceh

Danau Laut Tadu, Ekowisata Baru di Nagan Raya

Danau Laut Tadu, Ekowisata Baru di Nagan Raya

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co