MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

MPU Aceh Terbitkan Sembilan Poin Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Idul Adha, Ini Isinya

Masa Kini by Masa Kini
29 Juli 2020
in Headline, News
0
Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

Ilustrasi: Jamaah melebihi kapasitas, para wanita salat di perkarangan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. [M Aulia]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan tausiah tentang tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha, penyembelihan hewan qurban dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1441 Hijriah.

Tausiah nomor 6 tahun 2020 yang ditetapkan pada Selasa (28/7) itu dirilis Kepala Sekretariat MPU Aceh, Murni, ke Biro Humas dan Protokol Setda Aceh. Isi tausiah tersebut memuat sembilan poin.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Kembali Turun Rp200 Ribu per Mayam

Kimbab Jadi Takjil Favorit di Banda Aceh, 1.500 Potong Ludes per Hari

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

Kesembilan poin tersebut yaitu, pertama, setiap komponen masyarakat diminta untuk menyambut Idul Adha sebagai hari raya yang penuh keagungan yang diwujudkan dengan kesediaan berqurban sebagai rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

Kedua, diminta kepada pengurus masjid untuk mengatur pelaksanaan shalat id, Jumat dan khutbah dengan singkat.

Ketiga, diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk mengumandangkan takbir dan melaksanakan ibadah shalat id di masjid dan tempat lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Keempat, diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan pawai takbir, menghindari kerumunan dan tidak melibatkan orang banyak di tempat dan saat penyembelihan hewan qurban.

Kelima, diminta kepada pengurus masjid dan panitia qurban, agar penyembelihan hewan qurban dilaksanakan setelah shalat Jumat.

Keenam, diminta kepada setiap komponen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban agar memperhatikan ketentuan-ketentuan qurban, baik hewan, tempat, proses maupun protokol kesehatan.

Ketujuh, diminta kepada setiap komponen masyarakat yang melaksanakan ziarah, silaturrahim dan kegiatan lainnya agar memperhatikan ketentuan syariat dan protokol kesehatan.

Kedelapan, diminta kepada Pemerintah agar memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Idul Adha, penyembelihan hewan qurban dan kegiatan keagamaan lainnya, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat dan terhindar dari potensi penularan Covid-19.

Kesembilan, diminta kepada komponen masyarakat yang mampu untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurbannya ke gampong-gampong yang sangat membutuhkan.

Taushiyah tersebut diterbitkan dengan pertimbangan bahwa pelaksanaan ibadah Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban merupakan momentum yang sangat agung dan sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kepada Allah SWT.

Pertimbangan lainnya adalah bahwa pelaksanaan ibadah Idul Adha dan kegiatan keagamaan lainnya masih diwarnai dengan pandemi wabah penyakit Covid-19 yang belum menunjukkan tingkat penurunan statusnya.

Pertimbangan selanjutnya adalah bahwa telah muncul pertanyaan masyarakat tentang tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha, penyembelihan hewan qurban dan kegiatan keagamaan lainnya. []

Tags: idul adhaMPU Acehtata cara ibadah
Previous Post

Tim Konsorsium Serahkan Barrier Gajah ke Pemerintah Aceh

Next Post

Terlibat Prostitusi, Polisi: Artis FTV yang Ditangkap Pasang Tarif Rp30 Juta

Related Posts

MPU: Pelaku Pasar yang Permainkan Harga Hukumnya Haram

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menegaskan ketentuan hukum terkait tata kelola harga barang dan aktivitas pasar, menyusul meningkatnya...

Faisal Ali Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal di LPPOM MPU Aceh

Faisal Ali Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal di LPPOM MPU Aceh

by Ulfah
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengajak pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal di LPPOM MPU Aceh. Pengurusan permohonan sertifikasi...

MPU Aceh Ajak Warga Jaga Kondusivitas: Jangan Ada Pejabat Berlaku Sombong

MPU Aceh Ajak Warga Jaga Kondusivitas: Jangan Ada Pejabat Berlaku Sombong

by Ulfah
1 September 2025
0

MASAKINI.CO – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali, mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk senantiasa menjaga situasi agar...

Next Post
Terlibat Prostitusi, Polisi: Artis FTV yang Ditangkap Pasang Tarif Rp30 Juta

Terlibat Prostitusi, Polisi: Artis FTV yang Ditangkap Pasang Tarif Rp30 Juta

Dinilai Gagal Selamatkan New York, Trump Dicela Wali Kota

Aceh Catat Lonjakan Tertinggi Kasus Corona, 45 Orang Sehari

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co