MASAKINI.CO — Puluhan warga di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, dikenakan sanksi menyanyi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setelah terjaring operasi yustisi penerapan protokol kesehatan oleh tim gabungan melibatkan personel kepolisian bersama TNI, Satpol PP di Kabupaten Aceh Barat, Jumat (2/10).
“Operasi yustisi yang kita laksanakan ini sesuai Perbup Nomor 32 Tahun 2020, dalam rangka menerapkan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat, untuk mencegah meningkatkan infeksi COVID-19” ujar Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kapolsek Meureubo Ipda Vitra Ramadani di Meulaboh.
Menurutnya, saat melakukan razia kawasan Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pihaknya turut memberi nasihat kepada pelaku usaha yang mematuhi protokol kesehatan saat melayani pelanggan.
“Saat kita lakukan razia, banyak masyarakat yang kita temukan tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak masker,” kata Ipda Vitra Ramadani.
Dalam operasi yustisi tersebut, pihkanya juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Ipda Vitra Ramadani juga menegaskan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin, dan apabila masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran tidak memakai masker, maka tetap akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, tuturnya. [Antara]
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun