MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Redaksi by Redaksi
18 November 2020
in Nasional, News
0
Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Illiza Sa'aduddin Djamal

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat panja harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dengan agenda mendengarkan pemaparan tenaga ahli terkait hasil kajian tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsespsi atas RUU Larangan Minol, Selasa (17/11).

Pengusul RUU Larangan Minol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan akan mengakomodir adanya usulan untuk mengubah judul RUU menjadi tanpa ada kata ‘Larangan’.

RelatedPosts

139 Barang Rampasan Dilelang Kejati Aceh, Berpotensi Tambah PNBP Rp6,7 Miliar

Sejumlah Wilayah Aceh Berpotensi Hujan dan Angin Kencang hingga 18 Agustus

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Usai Gempa M7,7 Guncang NTT, Warga Diminta Tetap Waspada

“Dari bincang-bincang yang kami bicarakan, insyaAllah kita akan mengakomodasi untuk merevisi judul yang tadinya ‘Larangan Minuman Beralkohol’ kemudian dihilangkan kata-kata larangan menjadi ‘RUU Minuman Beralkohol’,” kata Illiza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pengusul RUU Minol lainnya Nasir Djamil menilai keberadaan minuman beralkohol perlu diatur. Hal itu lantaran minol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dan juga dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Pada level nasional belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur minol. Peraturannya masih tersebar berbagai undang-undang yang sifatnya parsial. Tentu di beberapa kabupaten kota sudah diatur soal ini meskipun tidak diatur secara eksplisit menyebut soal RUU minol,” ucapnya.

Terkait judul, ia sempat berkelakar dengan pengusul lainnya Romo Muhammad Syafi’i bahwa dirinya mengusulkan agar judul yang dipakai, yaitu Anjuran Minuman Beralkohol. Hal itu mengingat banyaknya orang yang sudah takut duluan dengan adanya penggunaan kata larangan.

“Saya bilang sama Romo bagaimana kalau kita bilang (judul) Anjuran Minuman Beralkohol, itu lebih gawat lagi, kadang-kadang orang suka baca judul saja tapi isinya nggak dibaca sama dia, oleh karena itu ini jokes saya dengan Romo,” katanya seraya tertawa.

Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis meminta agar sebaiknya RUU Minol dikonsultasikan dengan pemerintah terlebih dahulu. Jangan sampai ketika pembahasan sudah berjalan kemudian tidak direspons baik oleh pemerintah.

“Ini kan membuat suatu pekerjaan kita yang menurut hemat saya tidak tepat. Oleh karena itu saran saya pertama, mungkin ada baiknya dibicarakan dulu dengan pemerintah, apakah RUU ini akan ditundaklanjuti atau tidak,” sarannya. []

REPUBLIKA

Tags: Badan Legislasi (Baleg) DPRIlliza Sa'aduddin DjamalMinuman Beralkohol (Minol)pengusul larangan MinolRancangan Undang-Undang (RUU)RUU Minol
Previous Post

Jokowi Siap Terdepan Disuntik Vaksin COVID-19

Next Post

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Related Posts

DLHK3 Kerahkan 75 Petugas Bersihkan Banda Aceh Pasca Kericuhan Hari Damai Aceh

by Aininadhirah
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan kondisi ibu kota Aceh kembali aman dan kondusif setelah insiden yang terjadi di kawasan...

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

by Redaksi
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan dalam pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang...

Illiza Minta Sekolah Tak Hanya Kejar Akademik, tapi Bentuk Kebiasaan Anak

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meminta sekolah tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga membentuk...

Next Post
Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Gejala-gejala Anak Terjangkiti COVID-19

Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co