MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Redaksi by Redaksi
18 November 2020
in Nasional, News
0
Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Illiza Sa'aduddin Djamal

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat panja harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dengan agenda mendengarkan pemaparan tenaga ahli terkait hasil kajian tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsespsi atas RUU Larangan Minol, Selasa (17/11).

Pengusul RUU Larangan Minol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan akan mengakomodir adanya usulan untuk mengubah judul RUU menjadi tanpa ada kata ‘Larangan’.

RelatedPosts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

Rumah Warga di Ingin Jaya Ludes Terbakar, BPBD Kerahkan Lima Armada

Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Rp70 Ribu, Antam Ikut Ambruk

“Dari bincang-bincang yang kami bicarakan, insyaAllah kita akan mengakomodasi untuk merevisi judul yang tadinya ‘Larangan Minuman Beralkohol’ kemudian dihilangkan kata-kata larangan menjadi ‘RUU Minuman Beralkohol’,” kata Illiza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pengusul RUU Minol lainnya Nasir Djamil menilai keberadaan minuman beralkohol perlu diatur. Hal itu lantaran minol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dan juga dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Pada level nasional belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur minol. Peraturannya masih tersebar berbagai undang-undang yang sifatnya parsial. Tentu di beberapa kabupaten kota sudah diatur soal ini meskipun tidak diatur secara eksplisit menyebut soal RUU minol,” ucapnya.

Terkait judul, ia sempat berkelakar dengan pengusul lainnya Romo Muhammad Syafi’i bahwa dirinya mengusulkan agar judul yang dipakai, yaitu Anjuran Minuman Beralkohol. Hal itu mengingat banyaknya orang yang sudah takut duluan dengan adanya penggunaan kata larangan.

“Saya bilang sama Romo bagaimana kalau kita bilang (judul) Anjuran Minuman Beralkohol, itu lebih gawat lagi, kadang-kadang orang suka baca judul saja tapi isinya nggak dibaca sama dia, oleh karena itu ini jokes saya dengan Romo,” katanya seraya tertawa.

Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis meminta agar sebaiknya RUU Minol dikonsultasikan dengan pemerintah terlebih dahulu. Jangan sampai ketika pembahasan sudah berjalan kemudian tidak direspons baik oleh pemerintah.

“Ini kan membuat suatu pekerjaan kita yang menurut hemat saya tidak tepat. Oleh karena itu saran saya pertama, mungkin ada baiknya dibicarakan dulu dengan pemerintah, apakah RUU ini akan ditundaklanjuti atau tidak,” sarannya. []

REPUBLIKA

Tags: Badan Legislasi (Baleg) DPRIlliza Sa'aduddin DjamalMinuman Beralkohol (Minol)pengusul larangan MinolRancangan Undang-Undang (RUU)RUU Minol
Previous Post

Jokowi Siap Terdepan Disuntik Vaksin COVID-19

Next Post

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Related Posts

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

by Riska Zulfira
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan tiga unit rumah layak huni tipe 36 kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian...

Banda Aceh Produksi 250 Ton Sampah per Hari, Wali Kota Minta Warga Ubah Cara Kelola Sampah

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong perubahan pola pikir masyarakat dalam menangani persoalan sampah melalui program Waste Collecting Point...

Ikut Didata BPS, Illiza Ajak Warga Beri Data Ekonomi yang Akurat

by Redaksi
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Tim Badan Pusat Statistik...

Next Post
Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Gejala-gejala Anak Terjangkiti COVID-19

Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co