MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Redaksi by Redaksi
18 November 2020
in Nasional, News
0
Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Illiza Sa'aduddin Djamal

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat panja harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dengan agenda mendengarkan pemaparan tenaga ahli terkait hasil kajian tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsespsi atas RUU Larangan Minol, Selasa (17/11).

Pengusul RUU Larangan Minol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan akan mengakomodir adanya usulan untuk mengubah judul RUU menjadi tanpa ada kata ‘Larangan’.

RelatedPosts

Rico Waas: Raker APEKSI di Banda Aceh Harus Hasilkan Solusi Nyata

Banjir dan Longsor Terjang Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak

Sapi Terperosok ke Septic Tank, Damkar BPBD Aceh Besar Berhasil Evakuasi

“Dari bincang-bincang yang kami bicarakan, insyaAllah kita akan mengakomodasi untuk merevisi judul yang tadinya ‘Larangan Minuman Beralkohol’ kemudian dihilangkan kata-kata larangan menjadi ‘RUU Minuman Beralkohol’,” kata Illiza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pengusul RUU Minol lainnya Nasir Djamil menilai keberadaan minuman beralkohol perlu diatur. Hal itu lantaran minol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dan juga dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Pada level nasional belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur minol. Peraturannya masih tersebar berbagai undang-undang yang sifatnya parsial. Tentu di beberapa kabupaten kota sudah diatur soal ini meskipun tidak diatur secara eksplisit menyebut soal RUU minol,” ucapnya.

Terkait judul, ia sempat berkelakar dengan pengusul lainnya Romo Muhammad Syafi’i bahwa dirinya mengusulkan agar judul yang dipakai, yaitu Anjuran Minuman Beralkohol. Hal itu mengingat banyaknya orang yang sudah takut duluan dengan adanya penggunaan kata larangan.

“Saya bilang sama Romo bagaimana kalau kita bilang (judul) Anjuran Minuman Beralkohol, itu lebih gawat lagi, kadang-kadang orang suka baca judul saja tapi isinya nggak dibaca sama dia, oleh karena itu ini jokes saya dengan Romo,” katanya seraya tertawa.

Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis meminta agar sebaiknya RUU Minol dikonsultasikan dengan pemerintah terlebih dahulu. Jangan sampai ketika pembahasan sudah berjalan kemudian tidak direspons baik oleh pemerintah.

“Ini kan membuat suatu pekerjaan kita yang menurut hemat saya tidak tepat. Oleh karena itu saran saya pertama, mungkin ada baiknya dibicarakan dulu dengan pemerintah, apakah RUU ini akan ditundaklanjuti atau tidak,” sarannya. []

REPUBLIKA

Tags: Badan Legislasi (Baleg) DPRIlliza Sa'aduddin DjamalMinuman Beralkohol (Minol)pengusul larangan MinolRancangan Undang-Undang (RUU)RUU Minol
Previous Post

Jokowi Siap Terdepan Disuntik Vaksin COVID-19

Next Post

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Related Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

by Redaksi
19 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin...

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

by Riska Zulfira
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, secara resmi membuka kegiatan BSI Fest Ramadhan 1447 H yang digelar...

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh, Ramaikan Ramadan Sekaligus Dorong UMKM

by Redaksi
12 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kegiatan Pasar 1001 Malam resmi digelar di Banda Aceh mulai Rabu (11/3/2026) hingga Jumat mendatang. Kegiatan yang berlangsung...

Next Post
Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Gejala-gejala Anak Terjangkiti COVID-19

Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co