MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Redaksi by Redaksi
18 November 2020
in Nasional, News
0
Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Illiza Sa'aduddin Djamal

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat panja harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dengan agenda mendengarkan pemaparan tenaga ahli terkait hasil kajian tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsespsi atas RUU Larangan Minol, Selasa (17/11).

Pengusul RUU Larangan Minol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan akan mengakomodir adanya usulan untuk mengubah judul RUU menjadi tanpa ada kata ‘Larangan’.

RelatedPosts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

“Dari bincang-bincang yang kami bicarakan, insyaAllah kita akan mengakomodasi untuk merevisi judul yang tadinya ‘Larangan Minuman Beralkohol’ kemudian dihilangkan kata-kata larangan menjadi ‘RUU Minuman Beralkohol’,” kata Illiza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pengusul RUU Minol lainnya Nasir Djamil menilai keberadaan minuman beralkohol perlu diatur. Hal itu lantaran minol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dan juga dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Pada level nasional belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur minol. Peraturannya masih tersebar berbagai undang-undang yang sifatnya parsial. Tentu di beberapa kabupaten kota sudah diatur soal ini meskipun tidak diatur secara eksplisit menyebut soal RUU minol,” ucapnya.

Terkait judul, ia sempat berkelakar dengan pengusul lainnya Romo Muhammad Syafi’i bahwa dirinya mengusulkan agar judul yang dipakai, yaitu Anjuran Minuman Beralkohol. Hal itu mengingat banyaknya orang yang sudah takut duluan dengan adanya penggunaan kata larangan.

“Saya bilang sama Romo bagaimana kalau kita bilang (judul) Anjuran Minuman Beralkohol, itu lebih gawat lagi, kadang-kadang orang suka baca judul saja tapi isinya nggak dibaca sama dia, oleh karena itu ini jokes saya dengan Romo,” katanya seraya tertawa.

Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis meminta agar sebaiknya RUU Minol dikonsultasikan dengan pemerintah terlebih dahulu. Jangan sampai ketika pembahasan sudah berjalan kemudian tidak direspons baik oleh pemerintah.

“Ini kan membuat suatu pekerjaan kita yang menurut hemat saya tidak tepat. Oleh karena itu saran saya pertama, mungkin ada baiknya dibicarakan dulu dengan pemerintah, apakah RUU ini akan ditundaklanjuti atau tidak,” sarannya. []

REPUBLIKA

Tags: Badan Legislasi (Baleg) DPRIlliza Sa'aduddin DjamalMinuman Beralkohol (Minol)pengusul larangan MinolRancangan Undang-Undang (RUU)RUU Minol
Previous Post

Jokowi Siap Terdepan Disuntik Vaksin COVID-19

Next Post

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal resmi meluncurkan Program Bantuan Modal Usaha 2026 yang ditujukan bagi 600...

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

by Riska Zulfira
30 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut rencana pembangunan The New Hotel Aceh dengan konsep green building dan green energy...

Next Post
Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Gejala-gejala Anak Terjangkiti COVID-19

Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co