MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Redaksi by Redaksi
18 November 2020
in Nasional, News
0
Pengusul akan Akomodasi Usulan Ubah Judul RUU Minol

Illiza Sa'aduddin Djamal

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat panja harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dengan agenda mendengarkan pemaparan tenaga ahli terkait hasil kajian tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsespsi atas RUU Larangan Minol, Selasa (17/11).

Pengusul RUU Larangan Minol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan akan mengakomodir adanya usulan untuk mengubah judul RUU menjadi tanpa ada kata ‘Larangan’.

RelatedPosts

Pertamina Siagakan 345 Kapal Saat Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Puasa Ajarkan Umat Islam Menahan Lapar dan Emosi

Tujuh Menu Takjil Tradisional Aceh yang Wajib Dicoba Saat Ramadan

“Dari bincang-bincang yang kami bicarakan, insyaAllah kita akan mengakomodasi untuk merevisi judul yang tadinya ‘Larangan Minuman Beralkohol’ kemudian dihilangkan kata-kata larangan menjadi ‘RUU Minuman Beralkohol’,” kata Illiza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pengusul RUU Minol lainnya Nasir Djamil menilai keberadaan minuman beralkohol perlu diatur. Hal itu lantaran minol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dan juga dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Pada level nasional belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur minol. Peraturannya masih tersebar berbagai undang-undang yang sifatnya parsial. Tentu di beberapa kabupaten kota sudah diatur soal ini meskipun tidak diatur secara eksplisit menyebut soal RUU minol,” ucapnya.

Terkait judul, ia sempat berkelakar dengan pengusul lainnya Romo Muhammad Syafi’i bahwa dirinya mengusulkan agar judul yang dipakai, yaitu Anjuran Minuman Beralkohol. Hal itu mengingat banyaknya orang yang sudah takut duluan dengan adanya penggunaan kata larangan.

“Saya bilang sama Romo bagaimana kalau kita bilang (judul) Anjuran Minuman Beralkohol, itu lebih gawat lagi, kadang-kadang orang suka baca judul saja tapi isinya nggak dibaca sama dia, oleh karena itu ini jokes saya dengan Romo,” katanya seraya tertawa.

Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis meminta agar sebaiknya RUU Minol dikonsultasikan dengan pemerintah terlebih dahulu. Jangan sampai ketika pembahasan sudah berjalan kemudian tidak direspons baik oleh pemerintah.

“Ini kan membuat suatu pekerjaan kita yang menurut hemat saya tidak tepat. Oleh karena itu saran saya pertama, mungkin ada baiknya dibicarakan dulu dengan pemerintah, apakah RUU ini akan ditundaklanjuti atau tidak,” sarannya. []

REPUBLIKA

Tags: Badan Legislasi (Baleg) DPRIlliza Sa'aduddin DjamalMinuman Beralkohol (Minol)pengusul larangan MinolRancangan Undang-Undang (RUU)RUU Minol
Previous Post

Jokowi Siap Terdepan Disuntik Vaksin COVID-19

Next Post

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Related Posts

Sidak RSUD Meuraxa, Wali Kota Instruksikan Pelayanan dengan Hati dan Senyuman

Isu Tinggalkan PPP, Illiza: Fokus Kerja Sebagai Wali Kota Banda Aceh

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memberikan penjelasan terkait isu yang menyebutkan dirinya akan meninggalkan Partai Persatuan...

Aroma Nilam Aceh Menggoda Dunia: Wali Kota Illiza Perkenalkan Identitas Baru di INACRAFT

by Ahmad Mufti
5 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, tampil sebagai pembicara di ajang INACRAFT 2025, Jakarta Convention Center (JCC),...

KHMA Korea Perkuat Kolaborasi Kesehatan dengan Banda Aceh

by Redaksi
30 September 2025
0

MASAKINI.CO – Asosiasi Manajemen Kesehatan Korea (KHMA), yang dipimpin oleh Ketua Kim In-won, mengumumkan pertemuan dengan Wali Kota Banda Aceh,...

Next Post
Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Tim Mitigasi Covid-19 BNPB Sosialisasi Pencegahan Penularan Virus di Banda Aceh dan Aceh Besar

Gejala-gejala Anak Terjangkiti COVID-19

Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co