MASAKINI.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 31 produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan bermasalah dalam pengawasan yang dilakukan sepanjang Mei hingga Juni 2026. Sebanyak 15 produk di antaranya mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif.
Dari 31 produk tersebut, 28 merupakan OBA dan tiga lainnya suplemen kesehatan. Hasil pengujian BPOM menunjukkan 28 OBA dan dua suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat (BKO).
Sementara satu produk suplemen kesehatan lainnya tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi persyaratan mikrobiologi.
BPOM juga menemukan 16 produk lainnya tidak terdaftar. Dengan demikian, seluruh 31 produk yang ditemukan bermasalah tersebut tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu karena tidak melalui evaluasi BPOM.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan peredaran produk yang mengandung BKO, menggunakan NIE fiktif, maupun tidak memenuhi persyaratan keamanan merupakan pelanggaran serius.
“Masyarakat jangan terkecoh oleh klaim alami, khasiat instan, atau promosi yang berlebihan,” kata Taruna, mengutip SindoNews, Senin (14/9/2026).
Menurut BPOM, produk-produk yang mengandung BKO tersebut dipasarkan dengan berbagai klaim, antara lain untuk stamina pria atau obat kuat, pegal linu, asam urat, nyeri sendi, rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan.
BKO yang ditemukan antara lain sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.
BPOM menegaskan obat bahan alam dan suplemen kesehatan tidak boleh mengandung BKO serta wajib memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Penggunaan BKO tanpa mengetahui jenis, dosis, potensi interaksi, maupun kondisi kesehatan pengguna dapat menimbulkan risiko.
Sildenafil, misalnya, merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan indikasi medis dan berada dalam pengawasan tenaga kesehatan. Penggunaan tanpa pengawasan dapat berisiko, terutama bagi orang dengan kondisi kesehatan tertentu atau yang sedang mengonsumsi obat lain.
BPOM mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada produk yang menawarkan hasil instan maupun klaim berlebihan. Nomor izin edar juga perlu diperiksa untuk memastikan produk telah terdaftar dan melalui evaluasi keamanan, khasiat, serta mutunya.







Discussion about this post