MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Tenaga Kependidikan Apresiasi Subsidi Upah Non PNS Lebih 3,6 Triliun

Redaksi by Redaksi
20 November 2020
in Nasional, News
0
Tiga Bandara Raih Penghargaan Bandara Sehat 2020 dari Kemenkes

Kepala Puslapdik Kemendikbud Abdul Kahar dalam Forum Merdeka Barat. Foto: Tangkapan layar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 Triliun, akhir November mendatang. Hal itu merupakan wujud komitmen pemerintah membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Dr. Abdul Kahar, M.Pd., Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan yang terdampak Covid, bukan hanya masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga guru, dosen dan tenaga kependidikan.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Berlakukan Kuliah WFH Jumat dan Sabtu

Empat Kandidat Lolos Seleksi Awal Rektor UIN Ar-Raniry 2026–2030

Mengenal Phubbing, Perilaku yang Sering Dilakukan Sehari-hari

“Inilah yang menjadi gagasan Kemendikbud agar pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS mendapatkan subsidi. Mudah-mudahan program ini memberikan tambahan penghasilan kepada teman-teman kami yang ada di garda terdepan,” terangnya pada acara dialog produktif bertema Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (19/11).

Target utama BSU PTK ini menyasar pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Secara rinci, ada 162 ribu dosen, 1,6 juta guru, dan sekitar 237 ribu tenaga kependidikan yang tersentuh langsung bantuan ini, mulai dari pendidik PAUD, dosen, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Syarat PTK yang mendapat BSU sangat sederhana, yaitu warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berstatus non-PNS, serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Data penerima manfaat ini sudah ada di Kemendikbud sehingga pada tanggal 16 November lalu, penyaluran BSU PTK sudah mulai disalurkan. Data tersebut berasal dari Pangkalan Data Dikti (PDDikti) dan Info GTK. “Data ini sudah kami padankan dengan data BPJS Ketenagakerjaan serta Kartu Prakerja. Jadi betul-betul data yang kami pakai bukan usulan dari sekolah, tapi pangkalan data kami sudah ada. Jadi tinggal kami ambil sesuai dengan kriteria yang kami butuhkan,” tegas Dr. Abdul Kahar.

Terkait validasi data, Dr. Abdul Kahar menerangkan lebih lanjut, “Data-data di kami valid. Apalagi kami melakukan validasi dengan pemadanan data melalui BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kartu pra kerja, kami semakin yakin data-data kami tidak ada yang ganda. Sekiranya ada data yang tercecer, dalam artian memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar yang masuk. Mungkin nanti kami minta dari Dinas Pendidikan segera memperbarui data. Tentu acuan kami data yang sudah terdaftar di batas tanggal terakhir 30 Juni yang lalu. Kalau baru memasukkan data tentu tidak bisa”, terangnya.

Selanjutnya, PTK hanya perlu menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani. Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dananya.

Dampak pandemi Covid-19 ini memang terasa sekali bagi Mila Faldiah Nur,Sp. Guru SMAS Handayani, Pekan Baru, Riau, karena sebagai pendidik non-PNS di SMA swasta, gajinya nyaris tertunda akibat lesunya perekonomian yang mengakibatkan orang tua siswa tidak mampu membayar iyuran sekolah.

“Heboh ya mbak, merasa terkejut. Kami mengira bantuan program penanggulan Covid-19 ini hanya menyasar sektor wirausaha dan pengangguran. Dan tidak mengira pemerintah akan berpikiran untuk memberikan bantuan kepada guru honorer. Kami merasa sangat diperhatikan, merasa ada apresiasi untuk kami”, ungkapnya.

Sri Murni S.Pd.,M.Pd. Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung, juga memiliki pendapat senada. “Setelah berkonsultasi dengan teman sejawat, kami merasa senang dan bersyukur ada perhatian khusus dari pemerintah kepada kami tenaga pendidik yang non-PNS ini. Yang non-PNS di tempat kami kebetulan banyak juga”.
“Bantuan ini bisa saya manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan primer seperti sembako. Juga kebetulan handphone saya butuh diperbaiki, karena itu penting untuk pembelajaran online, banyak sekali manfaat dari dana ini”, terang Mila.

“Pemerintah akan mempertimbangkan kembali untuk melanjutkan program BSU PTK ini, karena dampaknya sangat positif sekali seperti yang dirasakan ibu Mila dan Sri. Mudah-mudahan Covid-19 segera berakhir dan ekonomi kita semakin membaik” tutup Dr. Abdul Kahar.[]

Tags: cucitangancucitangandengansabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunanpakaimaskersatgascovid19
Previous Post

Tiga Bandara Raih Penghargaan Bandara Sehat 2020 dari Kemenkes

Next Post

MOTION | Apa sih perbedaan Vaksinasi dan Imunisasi?

Related Posts

MasakiniTalks | Joel’s Bungalow, Potensi Wisata Saat Pandemi

MasakiniTalks | Joel’s Bungalow, Potensi Wisata Saat Pandemi

by Redaksi
25 Februari 2021
0

5.080 Vaksin Sinovac Tiba di Aceh Besar

MPU Aceh: Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

by Masa Kini
14 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sependapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait kesucian dan kehalalan vaksin covid-19....

Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

10 Warga Banda Aceh Konfirmasi Positif Covid-19

by Masa Kini
11 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Delapan pasien Covid-19 di Aceh dinyatakan sembuh. Empat diantaranya merupakan warga Kota Langsa sebanyak empat orang. Menurut Jubir...

Next Post
MOTION | Apa sih perbedaan Vaksinasi dan Imunisasi?

MOTION | Apa sih perbedaan Vaksinasi dan Imunisasi?

VIDEO | Sekolah Tatap Muka Semua Zona Dimulai Jaunari 2021

VIDEO | Sekolah Tatap Muka Semua Zona Dimulai Jaunari 2021

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co