MASAKINI.CO – Pemerintah daerah diminta lebih tegas dalam menindak kerumunan serta meningkatkan edukasi disiplin protokol 3M yakni wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat harus benar-benar mengerti bahwa masa pandemi ini menerapkan protokol 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan. Kedua, kata dia, masyarakat harus bisa meminimalisir mobilitas bepergian.
“Pertama, saya minta kepada seluruh kepala daerah untuk mengoptimalisasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat. Pemda harus berani tegas membubarkan kerumunan dan melakukan amplifikasi kampanye 3M,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12).
Prof Wiku mengutip penelitian dari Yilmazkuday tahun 2020 menyebutkan peningkatan intensitas tetap berada di rumah dan pengurangan kunjungan ke area publik meski hanya 1 persen saja tapi sudah dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggu. Temuan ini dapat memotivasi masyarakat mengambil pilihan bijak yaitu tinggal di rumah dan hindari keramaian saat liburan.
“Meskipun sulit, saya sangat berharap kita sadari sepenuhnya bahwa pilihan yang kita buat dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat,” ujarnya.
Prof Wiku menambahkan pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang merevisi jumlah cuti bersama akhir tahun 2020. Langkah ini dilakukan utk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus positif yang sering terjadi pada periode libur panjang sebelumnya.
“Saya tekankan kepada Pemda untuk terus mengoptimalkan penegakan protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Pemda harus berani tegas bubarkan kerumunan. Bagi masyarakat, saya minta untuk kurangi mobilitas, lakukan perjalanan jika sangat diperlukan. Walaupun sulit minimalisasi mobilitas, tapi kita harus sadari langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang terdekat,” tutupnya. []
JAWAPOS