MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
27 Mei 2026
in News
0

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono | Foto: dok kementan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah bergerak cepat merespons anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah daerah. Kementerian Pertanian meminta 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang teridentifikasi menurunkan harga pembelian TBS agar segera menyesuaikan harga sesuai acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing wilayah.

Sudaryono mengatakan penurunan harga TBS yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh perubahan fundamental pasar sawit, melainkan lebih dipicu oleh kekhawatiran dan ketidakpastian pelaku usaha terhadap kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

RelatedPosts

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Beras di Banda Aceh Bertahan, Premium Dijual hingga Rp225 Ribu per Sak

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

“Gejolak yang terjadi saat ini lebih karena adanya kekhawatiran, ketidakpastian, dan belum meratanya pemahaman terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu,” kata Sudaryono, mengutip infopublik, Rabu (27/5/2026).

Untuk meredam gejolak pasar, pemerintah menegaskan bahwa PT DSI hanya berperan sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor secara transparan serta tidak mengambil keuntungan maupun memungut biaya tambahan dari aktivitas ekspor.

Pemerintah juga menetapkan masa transisi implementasi kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, kegiatan ekspor dan industri hilir sawit dipastikan tetap berjalan normal sambil dilakukan penyesuaian dan evaluasi. Implementasi penuh kebijakan direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2027.

“Kami berharap setelah penjelasan ini kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sudaryono.

Selain meminta penyesuaian harga oleh PKS, pemerintah juga memastikan akan terus mengawal stabilitas pasar sawit guna melindungi petani dari dampak fluktuasi harga yang tidak wajar. Harga TBS yang kembali normal dinilai penting untuk menjaga pendapatan jutaan petani sawit di berbagai daerah.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani gejolak harga sawit. Menurutnya, kepastian kebijakan diperlukan agar industri sawit tetap berjalan dan harga TBS di tingkat petani segera pulih.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya siap mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Polri akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk praktik persaingan usaha tidak sehat yang merugikan petani maupun pelaku usaha sawit.

Tags: harga sawitkementerian pertanianpetani sawitPKSTBS sawit
Previous Post

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Next Post

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Related Posts

DPRK Banda Aceh: Pendirian Bioskop Syariah Tergantung Dukungan MPU

by Riska Zulfira
5 November 2024
0

MASAKINI.CO - Pembangunan bioskop syariah di Banda Aceh jadi sorotan dalam Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda...

Tiga Pimpinan DPRK Banda Aceh Dilantik, Irwansyah Ketua Definitif

by Riska Zulfira
14 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Irwansyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilantik sebagai ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Banda Aceh. Sementara jabatan...

DPO Kasus Sabu, Calon Anggota DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim

DPO Kasus Sabu, Calon Anggota DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim

by Riska Zulfira
27 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana...

Next Post

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co