Menteri Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Presiden: Saya Tak Akan Lindungi

Presiden Jokowi menanggapi penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka korupsi Bansos di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020. [Foto: Sekretariat Presiden]

Bagikan

Menteri Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Presiden: Saya Tak Akan Lindungi

Presiden Jokowi menanggapi penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka korupsi Bansos di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020. [Foto: Sekretariat Presiden]

MASAKINI.CO – Presiden Jokowi mengatakan dirinya sejak awal telah ingatkan menteri untuk tidak korupsi. Apalagi Bansos sangat dibutuhkan rakyat Indonesia di tengah pandemi.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas presiden, Minggu (6/12).

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, presiden juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!” kata Jokowi.

Presiden menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

Ia menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” ucap presiden.

Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist