MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan di Banda Aceh Meningkat

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2020
in Daerah, Headline, News
0
Pelanggaran Protokol Kesehatan Menurun 40 Persen di Kecamatan Meuraxa

Petugas penegakan Prokes Kecamatan Meuraxa menggelar razia rutin di kawasan Gampong Ulee Lheue, Senin (12/10). (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejak awal September, sudah 7.493 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan digelar Satpol PP dan WH Aceh bersama Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda.

“Pelanggar protokol kesehatan meningkat di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), Selasa (8/12),

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Siapkan 2.000 Paket Iftar per Hari, Terbuka untuk Mahasiswa dan Warga Sekitar

Keutamaan Tadarus Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Ustaz Razi: Menjadi Syafaat di Hari Kiamat

Tubuh Terasa Berenergi atau Lelah saat Puasa? Ini Penyebabnya

Menurutnya dilihat dari data-data pelanggaran protokol kesehatan di Banda Aceh dan Aceh Besar, tren-nya terus meningkat selama operasi yustisi dilakukan. September 2020 terjaring dan ditindak sebanyak 1.050 pelanggar.

Kemudian naik menjadi 2.269 pelanggar protokol kesehatan selama Oktober 2020, dan selama November 2020 sebanyak 4.174 pelanggardijaring dan ditindak. Bahkan, pada minggu pertama Desember 2020 telah terjaring 883 pelanggar di Banda Aceh dan Aceh Besar, sambung SAG.

Ia menjelaskan, sanksi bagi para pelanggar Protkes tersebut dikenakan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.

Mereka yang terjaring diberikan sanksi di tempat sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan, jelas SAG.

SAG menuturkan, berdasarkan laporan Wakil Koordinator Lapangan Penegakan Protkes Satpol PP-WH, Marzuki, pelanggaran umumnya tidak memakai masker saat terjaring razia.

Mereka dikenakan sanksi lisan dan sanksi sosial sebanyak 7.019 orang, teguran tertulis sebanyak 4.111 orang, kerja sosial 2.406 orang, dan denda administratif terhadap 62 pelanggar, hingga awal Desember 2020.

Sanksi teguran lisan dikenakan kepada pelanggaran pertama dan teguran tertulis bagi pelanggaran kedua.

Sanksi sosial diberikan bersamaan dengan teguran lisan berupa menyanyikan lagu nasional dan lagu-lagu daerah, membaca surat pendek Alquran bagi yang beragama Islam, atau mengucapkan janji tidak akan mengulangi melanggar.

Sanksi kerja sosial dikenakan kepada pelanggar ketiga berupa membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan atau memungut sampah.

Sedangkan denda administratif dikenakan bagi pelanggar Protkes keempat kalinya, berupa pembayaran denda administratif paling banyak lima puluh ribu rupiah, papar SAG.

“Sanksi itu sendiri amat rinagan dan sama-sekali bukan tujuan operasi yustisi. Yang paling penting terjadi peningkatnya kepatuhan untuk menjalankan Protkes di masa pandemi Covid-19 saat ini,” tutur SAG.[]

Tags: cucitangancucitangandengansabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunanpakaimaskersatgascovid19
Previous Post

Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Bahas Pembangunan Kawasan Perbatasan dengan Gubernur Sumut

Next Post

Tiga Penderita Covid-19 di Aceh Meninggal

Related Posts

MasakiniTalks | Joel’s Bungalow, Potensi Wisata Saat Pandemi

MasakiniTalks | Joel’s Bungalow, Potensi Wisata Saat Pandemi

by Redaksi
25 Februari 2021
0

5.080 Vaksin Sinovac Tiba di Aceh Besar

MPU Aceh: Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

by Masa Kini
14 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sependapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait kesucian dan kehalalan vaksin covid-19....

Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

10 Warga Banda Aceh Konfirmasi Positif Covid-19

by Masa Kini
11 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Delapan pasien Covid-19 di Aceh dinyatakan sembuh. Empat diantaranya merupakan warga Kota Langsa sebanyak empat orang. Menurut Jubir...

Next Post
Terpapar Covid-19, Wakil Dekan FKH Unsyiah Meninggal Dunia

Tiga Penderita Covid-19 di Aceh Meninggal

Pangdam IM dan Kapolda Aceh Tinjau Korban Banjir di Aceh Utara

Pangdam IM dan Kapolda Aceh Tinjau Korban Banjir di Aceh Utara

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co