Pandemi Covid-19 di 2020, Kenapa Peredaran Uang Bisa Capai Rp6.900 Triliun?

Ilustrasi uang pecahan 100 ribu rupiah (foto: suara surabaya)

Bagikan

Pandemi Covid-19 di 2020, Kenapa Peredaran Uang Bisa Capai Rp6.900 Triliun?

Ilustrasi uang pecahan 100 ribu rupiah (foto: suara surabaya)

MASAKINI.CO – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Desember 2020 yang didorong oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1). 

Posisi M2 pada Desember tahun lalu sebesar Rp6.900,0 triliun atau meningkat 12,4 persen (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,2 persen (yoy).

“Peningkatan tersebut didorong oleh M1 yang tumbuh sebesar 18,5% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 15,8% (yoy). Hal tersebut sejalan dengan peningkatan peredaran uang kartal di masyarakat dan giro Rupiah,” kata Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (22/1).

Erwin menuturkan sementara komponen uang kuasi melambat dari 11,1 persen (yoy) menjadi 10,5 persen (yoy) pada Desember 2020. Pertumbuhan surat berharga selain saham juga terkontraksi lebih dalam menjadi -10,6 persen (yoy) dari -5,8 persen (yoy) pada November 2020.

Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi peningkatan M2 pada Desember 2020, yakni adanya aktiva luar negeri bersih dan kenaikan ekspansi keuangan pemerintah. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aktiva luar negeri bersih Desember 2020 sebesar 13,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan November 2020 sebesar 10,3 persen (yoy).

“Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat juga meningkat, dari 66,5 persen (yoy) menjadi 66,9 persen (yoy) pada Desember 2020. Sementara itu, pertumbuhan kredit terkontraksi lebih dalam menjadi -2,7 persen (yoy) dari -1,7 persen (yoy) pada November 2020,” pungkasnya.[Ali L]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist