MASAKINI.CO – Dana Alokasi Khusus (Otsus) Kabupaten Pidie tahun 2021 sebanyak Rp113 miliar, jumlah tersebut berkurang sebanyak Rp30 miliar dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp143 miliar.Â
Pihak Legeslatif Pidie belum mengetahui alasan mengapa ada pengurangan dana Otsus Pidie, karena hal tersebut adalah kewenangan Pemerintah Aceh.Â
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail S.Pd.i, M.A.P, kepada wartawan Kamis (4/2), membenarkan adanya pemotongan sebanyak Rp30 miliar dana Otsus jika dibandingkan dari tahun 2020.
Pada tahun 2020 lalu, dari Rp 8 triliun dana Otsus Aceh, Pidie hanya mendapatkan Rp113 miliar, sebelumnya mendapatkan Rp143 miliar.Â
“Itu kewenangan Pemerintah Aceh, jatah kita itu yang diberikan, mengapa turun? Kami juga tidak tahu,” ungkap Mahfuddin.Â
Saat ditanyai, berapa Silpa Otsus pada tahun 2020, dia juga mengatakan belum mengatahui pasti karena belum adanya LPJ tahun 2020.Â
“Belum masuk Silpa anggaran 2020 kepada kami, biasanya setelah audit BPK, kemungkinan besar nanti pada April akan disampaikan. Info akuratnya dana Silpa Pidie bisa langsung tanya ke bagian keuangan Pidie,” terangnya.[]