MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

ASN Setda Kota Sabang Mengikuti Sosialisasi Tunjangan Penghasilan Pegawai

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2021
in Daerah, News
0
ASN Setda Kota Sabang Mengikuti Sosialisasi Tunjangan Penghasilan Pegawai

ASN di lingkungan Sekda Kota Sabang mengikuti Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kota Sabang dan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Harian (LKH), diselenggarakan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Sabang, Kamis (25/2). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sabang mengikuti Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai  (TPP) Kota Sabang dan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Harian (LKH) bagi ASN yang diselenggarakan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Sabang, Kamis (25/2).

Kepala Bagian Umum, Bahrul Fikri S.STP. MM mengatakan, TPP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

RelatedPosts

Harga Emas Banda Aceh Turun Lagi, Kini Rp8,18 Juta per Mayam

Cuaca Tak Menentu Ancam Kualitas Panen, Petani Aceh Resah Padi Sulit Kering

130 Warga Aceh Besar Ikuti Skrining Jantung Gratis, AMSA-USK Gencarkan Deteksi Dini

“Prinsip TPP ini menyesuaikan pada kondisi kemampuan keuangan daerah dan menggunakan prinsip-prinsip kepastian hukum, akuntabel, proporsionalitas, efektif, keadilan dan kesetaraan optimal,” kata Bahrul Fikri.

Menurutnya, salah satu perbedaan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) dan TPP adalah jika TPK memiliki indikator pengukuran dan perhitungannya berdasarkan daftar hadir apel pagi dan apel sore serta daftar hadir ruangan.

“Sedangkan indikator pada TPP berdasarkan beberapa komponen, diantaranya beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, kelas dan nilai jabatan,” terangnya.

Dia menambahkan, indikator utama yang paling menentukan dan harus dipenuhi adalah beban kerja dan prestasi kerja. Apabila komponen tersebut tidak dipenuhi, maka konsekuensi pemotongan TPP yang harus diterima oleh ASN.

“Beban kerja dan prestasi kerja merupakan indikator yang penting, apabila itu tidak dipenuhi, akan ada pemotongan TPP bagi ASN,” tegasnya.

Selanjutnya, Bahrul Fikri juga menerangkan bahwa ada dua mekanisme pembayaran TPP yakni berdasarkan rekapitulasi laporan kinerja harian untuk komponen TPP prestasi kerja dan rekapitulasi kehadiran untuk komponen TPP beban kerja bagi setiap ASN.[]

 

Tags: ASN SabangPemko SabangTambahan Penghasilan Pegawai  (TPP)TPK TPP
Previous Post

MasakiniTalks | Joel’s Bungalow, Potensi Wisata Saat Pandemi

Next Post

Presiden Klub Tampil Gemilang, Legend Sigupai Bekuk Rahila FC

Related Posts

Isra Firmansyah Bantah Mengurus RSUDZA Centang-perenang

Pegawai RSUDZA Tolak Sistem Pemilihan Sumber Pendapatan Tambahan

by Riska Zulfira
25 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) menyampaikan aspirasi mereka terkait aturan baru mengenai jasa...

Kejari Sabang Limpahkan Perkara Korupsi PT. PSM ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

by Riska Zulfira
12 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabang melimpahkan berkas kasus tindak pidana korupsi kegiatan penyertaan modal dari Pemerintah...

Libur Panjang, Pemko Sabang Pastikan Wisatawan Nyaman

Libur Panjang, Pemko Sabang Pastikan Wisatawan Nyaman

by Alfath Asmunda
9 Februari 2024
0

MASAKINI.CO - Libur panjang Isra Miraj dan Imlek ribuan wisatawan memadati Kota Sabang. Pemerintah setempat menjamin wisatawan yang melancong ke...

Next Post
Presiden Klub Tampil Gemilang, Legend Sigupai Bekuk Rahila FC

Presiden Klub Tampil Gemilang, Legend Sigupai Bekuk Rahila FC

Kajari Sabang Pimpin Sertijab Dua Pejabat Struktural

Kajari Sabang Pimpin Sertijab Dua Pejabat Struktural

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co