MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lima Orang Terjaring OT karena Buang Sampah Sembarangan

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2021
in Daerah, News
0
Lima Orang Terjaring OT karena Buang Sampah Sembarangan
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak lima orang pelanggar terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah yang dilakukan oleh tim gabungan penegak hukum yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polresta, Satpol-PP WH serta Bagian Hukum Sekretariat Kota Banda Aceh Kamis kemarin (25/3).

 

RelatedPosts

17 Calon Jemaah Haji Aceh Batal Berangkat akibat Meninggal dan Sakit

Wali Nanggroe Pertanyakan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru Usai Pencabutan

Wagub Aceh Soroti Korupsi di Daerah, Pemkab dan Pemko Diminta Perkuat Tata Kelola

Kepala DLHK3 Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Hendra Gunawan, S.Hut menerangkan, pelaksaan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi warga dan masyarakat yang berkunjung ke Kota Banda Aceh terkait Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

 

“Sehingga masyarakat dapat tertib dalam membuang dan mengelola sampah. Jadi kedepan tidak ada lagi masyarakat yang berperilaku acuh terhadap pengelolaan sampah yang mengakibatkan dampak kurang baik terhadap lingkungan Kota Banda Aceh,” katanya.

 

Adapun pelanggar terjaring dari dua titik berbeda yaitu, dua tersangka terjaring di Jalan Muhammad Jam sedangkan tiga orang lainnya di Taman BTPN.

 

“Alhamdulillah jumlah terus menurun dari OTT yang kita gelar pada tahun 2019 lalu sebanyak 10-12 orang, hari ini cuma lima orang yang terjerat terhadap pelanggaran tersebut,” sebutnya.

 

Ia berharap, kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah di Kota Banda Aceh terus meningkat.

 

“Sebisa mungkin jumlah pelanggar semakin berkurang menunjukkan bahwasanya edukasi yang kita berikan terhadap masyarakat perihal pengelolaan sampah ini dapat diterima dengan baik.”

 

Sementara itu Plt Kepala Satpol-PP Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, pemasukan dari total lima pelanggar dari sidang tipiring tersebut sebanyak Rp 150 ribu.

Tags: ottpelanggar buang sampah sembaranganPemko Banda AcehSatpol PP
Previous Post

Pemerintah Aceh Targetkan MCP 2021 Level 80,15 Persen

Next Post

Pemerintah dan Pemko Banda Aceh Serahterimakan Alih Beberapa Aset

Related Posts

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Angin Kencang dan Kebakaran

by Redaksi
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial terus mempercepat penanganan terhadap warga yang terdampak musibah angin kencang dan...

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Orang Tua Kaget Anak Terlibat Balap Liar, Satpol PP: Banyak Baru Tahu Setelah Diamankan

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Fenomena balap liar remaja di Kota Banda Aceh semakin mengkhawatirkan. Yang paling mengejutkan, banyak orang tua ternyata baru...

Next Post
Pemerintah dan Pemko Banda Aceh Serahterimakan Alih Beberapa Aset

Pemerintah dan Pemko Banda Aceh Serahterimakan Alih Beberapa Aset

Pemerintah Aceh Targetkan MCP 2021 Level 80,15 Persen

Gubernur Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh kepada Pimpinan KPK

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co