MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lima Orang Terjaring OT karena Buang Sampah Sembarangan

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2021
in Daerah, News
0
Lima Orang Terjaring OT karena Buang Sampah Sembarangan
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak lima orang pelanggar terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah yang dilakukan oleh tim gabungan penegak hukum yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polresta, Satpol-PP WH serta Bagian Hukum Sekretariat Kota Banda Aceh Kamis kemarin (25/3).

 

RelatedPosts

Manfaat Konsumsi Kolang Kaling Bagi Tubuh

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

57 dari 104 Hunian Tetap Korban Banjir Aceh Utara Rampung Dibangun

Kepala DLHK3 Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Hendra Gunawan, S.Hut menerangkan, pelaksaan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi warga dan masyarakat yang berkunjung ke Kota Banda Aceh terkait Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

 

“Sehingga masyarakat dapat tertib dalam membuang dan mengelola sampah. Jadi kedepan tidak ada lagi masyarakat yang berperilaku acuh terhadap pengelolaan sampah yang mengakibatkan dampak kurang baik terhadap lingkungan Kota Banda Aceh,” katanya.

 

Adapun pelanggar terjaring dari dua titik berbeda yaitu, dua tersangka terjaring di Jalan Muhammad Jam sedangkan tiga orang lainnya di Taman BTPN.

 

“Alhamdulillah jumlah terus menurun dari OTT yang kita gelar pada tahun 2019 lalu sebanyak 10-12 orang, hari ini cuma lima orang yang terjerat terhadap pelanggaran tersebut,” sebutnya.

 

Ia berharap, kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah di Kota Banda Aceh terus meningkat.

 

“Sebisa mungkin jumlah pelanggar semakin berkurang menunjukkan bahwasanya edukasi yang kita berikan terhadap masyarakat perihal pengelolaan sampah ini dapat diterima dengan baik.”

 

Sementara itu Plt Kepala Satpol-PP Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, pemasukan dari total lima pelanggar dari sidang tipiring tersebut sebanyak Rp 150 ribu.

Tags: ottpelanggar buang sampah sembaranganPemko Banda AcehSatpol PP
Previous Post

Pemerintah Aceh Targetkan MCP 2021 Level 80,15 Persen

Next Post

Pemerintah dan Pemko Banda Aceh Serahterimakan Alih Beberapa Aset

Related Posts

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

by Ulfah
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar beragam kegiatan untuk menyemarakan bulan puasa tahun ini. Dua di antaranya: Peukan Raya...

Hari Terakhir, Sekda Tinjau Langsung Pasar Murah Daging Meugang

Hari Terakhir, Sekda Tinjau Langsung Pasar Murah Daging Meugang

by Redaksi
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin melakukan peninjauan Pasar Murah Daging Meugang pada pelaksanaan hari terakhir di Halaman...

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

by Ulfah
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh bakal menggelar Peukan Raya Ramadhan 1447 H pada 27 Februari-13 Maret 2026 mendatang. Lokasinya...

Next Post
Pemerintah dan Pemko Banda Aceh Serahterimakan Alih Beberapa Aset

Pemerintah dan Pemko Banda Aceh Serahterimakan Alih Beberapa Aset

Pemerintah Aceh Targetkan MCP 2021 Level 80,15 Persen

Gubernur Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh kepada Pimpinan KPK

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co