MASAKINI.CO – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 hijriah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Sabang dan Bulog Kota Sabang bakal menggelar pasar murah di Kota Sabang.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Sabang, M Yusra S.P. M. Si, mengatakan bahwa pasar murah itu berlangsung dari tanggal 5-8 April 2021. Bahan pokok yang dijual meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, dan telur ayam.
“Setiap komoditi yang disediakan di pasar murah ini seperti beras, minyak goreng, dan tepung terigu. Nantinya bahan pokok ini masing-masing akan disubsidi sebesar Rp. 3 ribu per kilogram dan per liter. Sedangkan untuk telur ayam akan disubsidi sebesar Rp. 250 per butirnya,” kata M Yusra, Jumat (2/4/2021).
Dia menjelaskan, pelaksanaan pasar murah akan berlangsung di tujuh lokasi yang berbeda di wilayah Kota Sabang selama empat hari berturut-turut. Dalam satu hari akan dilaksanakan di dua tempat yang berbeda pada waktu yang telah ditentukan.
Lebih lanjutnya dikatakan, mulai hari senin (5/4), pasar murah akan dilaksanakan di dua titik yakni Kantor Keuchik Gampong Keuneukai mulai pukul 09.00-12.00 WIB, kemudian dilanjutkan di Kantor Keuchik Gampong Jaboi pada pukul 14.00-16.00 WIB.
“Pada hari selasanya (6/4), Kita akan laksanakan di Kantor Keuchik Gampong Anoi Itam di pagi harinya, dan dilanjutkan di Pasar Gampong Ie Meulee pada siangnya, hingga pukul 16.00 WIB,” terangnya.
Kemudian, pasar murah juga akan dilaksanakan di Kantor Keuchik Gampong Iboih dan Kantor Keuchik Gampong Paya Seunara pada Rabu (7/4). Sementara hari terakhir, Kamis (8/4) pasar murah akan lebih fleksibel karena dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga selesai di Gampong Cot Ba’u, tepatnya di Halaman Kantor Bulog.
Tegasnya, untuk tata pelaksanaannya, setiap gampong wajib mengikuti protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami mengintruksikan kepada panitia untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menerapkan 3M meliputi menjaga jarak, menyediakan perlengkapan cuci tangan dan wajib menggunakan masker, serta hal-hal lainnya yang mangacu pada protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” tegasnya.[]