MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ingat! Pemerintah Aceh Larang Pegawai Bukber dan Mudik

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 April 2021
in Daerah
0
Ingat! Pemerintah Aceh Larang Pegawai Bukber dan Mudik

Para pejabat struktural di jajaran Pemerintah Aceh sedang mengikuti rapat di Gedung Serbaguna Setda Aceh. (sumber foto: biro humas pemprov Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak (Tekon) untuk menghadiri acara buka puasa bersama (Bukber) atau halal bi halal yang dapat menimbulkan potensi kerumunan.

Para pegawai juga dilarang bepergian ke luar daerah dan melaksanakan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, serta tidak mengajukan cuti tahunan pada periode itu.

RelatedPosts

Terekam CCTV, PKL yang Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan Ulee Lheue Ditertibkan

Dinsos Banda Aceh Perkuat Validitas Data Bansos, Fasilitator SLRT Dilatih Kuasai SIKS NG 2026

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

Sekda Aceh, Taqwallah mengatakan larangan itu dimaksud untuk mencegah penyebaran Covid-19. Larangan menghadiri halal bi halal dan buka puasa bersama itu tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 05/INSTR/2021.

Dia menyebut, para pejabat dan staf akan diberi sanksi jika ada yang melakukan kegiatan dilarang itu.

“Kita berharap ibadah selama Ramadan tetap tenang dan Covid tidak bangkit di Aceh,” katanya dalam siaran pers, Kamis (15/4/2021).

Dia menjelaskan, Forkopimda Aceh juga telah mengeluarkan seruan bersama tentang penyemarakan syiar Ramadan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Seruan yang diteken bersama seluruh pimpinan Forkopimda itu berisi 10 poin yang menyasar berbagai pihak, mulai pegawai negeri hingga pelaku usaha.

“Di antara poin penting dari seruan itu adalah ajakan agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun ketika keluar rumah,” ujarnya.

Tags: ASNCovid-19larangan bukberLarangan MudikPemerintah AcehSekda AcehTaqwallahTenaga Kontrak
Previous Post

Ini Hasil Investigasi Ombudsman Soal Kebakaran Kilang Minyak Pertamina

Next Post

Gudang Logistik Pertamina Rantau Ludes Terbakar

Related Posts

Sekda Aceh Tegaskan Pasien Penyakit Berat Gratis Berobat dengan JKA

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan pasien penderita penyakit katastropik atau penyakit berat di Aceh tetap ditanggung penuh...

Sekda Aceh Sidak RSUD Fauziah, Tegaskan Pasien Penyakit Katastropik Ditanggung JKA

by Ahmad Mufti
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Fauziah Bireuen, Kamis (7/5/2026), untuk memastikan...

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

by Aininadhirah
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyiapkan lima langkah strategis untuk menekan risiko banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah. Fokus utama...

Next Post
Gudang Logistik Pertamina Rantau Ludes Terbakar

Gudang Logistik Pertamina Rantau Ludes Terbakar

Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Demo di Mapolda Aceh

Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Demo di Mapolda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co