MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ingat! Pemerintah Aceh Larang Pegawai Bukber dan Mudik

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 April 2021
in Daerah
0
Ingat! Pemerintah Aceh Larang Pegawai Bukber dan Mudik

Para pejabat struktural di jajaran Pemerintah Aceh sedang mengikuti rapat di Gedung Serbaguna Setda Aceh. (sumber foto: biro humas pemprov Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak (Tekon) untuk menghadiri acara buka puasa bersama (Bukber) atau halal bi halal yang dapat menimbulkan potensi kerumunan.

Para pegawai juga dilarang bepergian ke luar daerah dan melaksanakan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, serta tidak mengajukan cuti tahunan pada periode itu.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Sekda Aceh, Taqwallah mengatakan larangan itu dimaksud untuk mencegah penyebaran Covid-19. Larangan menghadiri halal bi halal dan buka puasa bersama itu tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 05/INSTR/2021.

Dia menyebut, para pejabat dan staf akan diberi sanksi jika ada yang melakukan kegiatan dilarang itu.

“Kita berharap ibadah selama Ramadan tetap tenang dan Covid tidak bangkit di Aceh,” katanya dalam siaran pers, Kamis (15/4/2021).

Dia menjelaskan, Forkopimda Aceh juga telah mengeluarkan seruan bersama tentang penyemarakan syiar Ramadan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Seruan yang diteken bersama seluruh pimpinan Forkopimda itu berisi 10 poin yang menyasar berbagai pihak, mulai pegawai negeri hingga pelaku usaha.

“Di antara poin penting dari seruan itu adalah ajakan agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun ketika keluar rumah,” ujarnya.

Tags: ASNCovid-19larangan bukberLarangan MudikPemerintah AcehSekda AcehTaqwallahTenaga Kontrak
Previous Post

Ini Hasil Investigasi Ombudsman Soal Kebakaran Kilang Minyak Pertamina

Next Post

Gudang Logistik Pertamina Rantau Ludes Terbakar

Related Posts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

by Redaksi
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat persiapan pembukaan jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) rute Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia. Jalur tersebut...

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Next Post
Gudang Logistik Pertamina Rantau Ludes Terbakar

Gudang Logistik Pertamina Rantau Ludes Terbakar

Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Demo di Mapolda Aceh

Solidaritas untuk Nurhadi, Jurnalis Demo di Mapolda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co