Usai Viral, Oknum Satpol PP Sabang Dengan PKL Berakhir Damai

Perdamaian Satpol PP Sabang dengan PKL. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Usai Viral, Oknum Satpol PP Sabang Dengan PKL Berakhir Damai

Perdamaian Satpol PP Sabang dengan PKL. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Sabang, Irfani S.Sos menerangkan bahwa salah satu anggotanya yang bernama Faisal (43) akhirnya berdamai dengan korban penamparan yang dilakukannya terhadap Anwar (42) warga Jurong Alue Jaba, Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Kasatpol PP Kota Sabang, Irfani S.Sos yang turut menengahi pertikaian itu mengatakan akan menindak tegas anggotanya.

“Jadi, hari ini korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan. Meski demikian, Kami tetap menindak tegas anggota Kami dengan memberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran,” katanya, Rabu (26/5/2021).

Irfani menuturkan sanksi tersebut diberikan sesuai Peraturan Pemerintah No.53, bahwa pelaku akan dikarantinakan dan tidak boleh mengikuti atau melakukan aktivitas turun ke lapangan.

“Intinya, kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai. Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya,” tegasnya.

Pada proses perdamaian kedua belah pihak, pengurus gampong dari pihak korban juga dilibatkan serta disaksikan Babinsa dan Babinkantibmas.

Setelah perdamaian telah disepakati, antara korban dan pelaku tidak saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhiri dengan perdamaian secara baik-baik.

Selanjutnya, disepakati pula proses peusijuk (adat tepung tepung tawar) terhadap korban Anwar, sesuai permintaan orang tua gampong yang diwakili Tuha Peut Gampong Batee Shok dan akan dilaksanakan secepatnya.

Sementara itu, korban pemukulan, Anwar mengakui bahwa dirinya memang bersalah karena telah berjualan dilapak liar, meski sudah beberapa kali dilarang oleh petugas Satpol PP Kota Sabang.

“Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan ditempat yang dilarang, dan terhadap insiden tersebut saya juga sudah memakluminya,” ujarnya.

Namun, tuturnya, keadaan yang menjadi faktor dirinya berbuat demikian karena kesulitan ekonomi yang memaksa harus berjualan di lapak yang sudah dilarang.

“Ditempat sebelumnya sangat sepi pembeli,” ungkapnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist