MASAKINI.CO – Mulai 1 Juli 2021 mendatang Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh diharuskan memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pemutaran lagu itu dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB.
Selain itu juga, ASN Pemerintah Aceh pada hari Rabu dan Jumat di jam yang sama, akan membacakan naskah Pancasila secara serentak.
“Kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di kantor. ASN harus berdiri tegak dengan sikap hormat saat kedua hal sakral itu dilaksanakan,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, Jumat (18/6/2021).
Dia menjelaskan, aturan tersebut berdasarkan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Tujuan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila ini untuk meningkatkan kecintaan terhadap tanah air, serta ketaatan pada ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 bagi ASN.
Di samping itu, tuturnya, mulai 1 Juli nanti juga ASN Pemerintah Aceh menggelar kembali Apel pagi setiap Senin.
Pelaksanaan Apel itu nantinya akan berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Para peserta yang ikut apel secara langsung dibatasi hanya kepada pejabat struktural saja, sementara para staf mengikuti secara virtual dari ruangannya masing-masing,” pungkasnya.